JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN).
Pelaku diduga menawarkan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lalu meminta sejumlah uang dengan dalih mengurus verifikasi dan validasi.
Modus ini menyasar calon mitra yang berharap dapurnya segera beroperasi. Pelaku disebut mendatangi calon mitra dengan mengaku membawa nota dinas atau dokumen yang berkaitan dengan proses administrasi SPPG.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, masyarakat perlu memastikan keaslian dokumen dan kewenangan pihak yang mengaku mewakili BGN sebelum menuruti permintaan apa pun.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama jika disertai permintaan uang atau janji proses yang lebih cepat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa, Senin (12/10/2026).
Ia menegaskan, masyarakat perlu memeriksa setiap informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, surat, maupun komunikasi langsung. Langkah ini penting agar calon mitra tidak kehilangan uang akibat mempercayai klaim sepihak.
BGN Tegaskan Aktivasi SPPG Tidak Bisa Dijanjikan Oknum
Peringatan tersebut sejalan dengan penegasan BGN pada 1 Oktober 2026. Dalam keterangan resminya, BGN menyatakan bahwa penentuan dan aktivasi SPPG dilakukan berdasarkan sistem serta basis data lembaga.
BGN tidak memberikan kewenangan kepada individu atau asosiasi untuk mengurus maupun menjanjikan aktivasi SPPG atas nama institusi.
Penegasan itu menjadi hal penting yang harus dipahami calon mitra.
Artinya, klaim seseorang yang mengaku memiliki akses khusus atau mampu mempercepat operasional dapur tidak boleh langsung dipercaya, terlebih jika orang tersebut meminta imbalan.
Portal resmi Mitra BGN juga mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran kemitraan dilakukan melalui portal tersebut dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Masyarakat dapat memeriksa informasi pendaftaran melalui https://mitra.bgn.go.id/.
Karena itu, calon mitra sebaiknya tidak menyerahkan uang kepada perantara yang menjanjikan kelulusan verifikasi, percepatan operasional, atau kepastian aktivasi.
Jangan pula membangun dapur maupun mengeluarkan investasi besar sebelum memastikan status dan persyaratan kemitraan melalui kanal resmi.
Pencatutan Nama Pejabat BGN Berpotensi Berujung Hukum
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum, terutama apabila disertai permintaan uang dan penggunaan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
BGN meminta masyarakat yang menemukan indikasi penipuan untuk menyimpan bukti komunikasi, identitas atau ciri-ciri pihak yang menghubungi, dokumen yang ditunjukkan, serta bukti transaksi jika sudah terjadi pembayaran.
Bukti tersebut dapat membantu proses penelusuran dan pelaporan kepada pihak berwenang. Masyarakat juga sebaiknya tidak menghapus percakapan atau dokumen yang berpotensi menjadi bukti.
Jika sudah terlanjur mentransfer uang, korban dapat segera menghubungi bank atau penyedia layanan pembayaran untuk menanyakan langkah penanganan yang tersedia.
Selanjutnya, laporkan dugaan penipuan kepada kepolisian dan sampaikan informasi tersebut melalui kanal pengaduan resmi.
Ini Kanal Pengaduan Resmi BGN
BGN menyediakan sejumlah saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun meminta klarifikasi terkait program MBG.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BGN, masyarakat dapat menggunakan:
– SAGI 127, layanan pengaduan dan informasi terkait program MBG.
– SP4N-LAPOR! BGN, melalui kanal pengaduan pemerintah yang tersedia.
– PO BOX 45000, sesuai informasi pengaduan BGN.
– Lapor Mas Dar!
– Pusat Pelayanan Terpadu Kantor BGN, melalui mekanisme janji temu.
Saat menyampaikan laporan, masyarakat sebaiknya menyertakan kronologi, waktu kejadian, identitas pihak yang menghubungi, salinan nota dinas atau dokumen yang ditunjukkan, serta bukti percakapan dan pembayaran jika tersedia.
BGN mengingatkan calon mitra agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan janji atau klaim seseorang.
Pemeriksaan identitas, konfirmasi dokumen, dan penggunaan portal resmi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian finansial.
Di tengah upaya pemerintah menjalankan program pemenuhan gizi, kewaspadaan masyarakat diperlukan agar kesempatan menjadi mitra tidak dimanfaatkan pihak yang mencari keuntungan dengan cara menipu.
Jangan membayar untuk janji percepatan yang tidak dapat diverifikasi. Pastikan setiap tahapan kemitraan melalui saluran resmi BGN. **
Editor : Hadwan













