Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, penculikan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pria bernama Yance alias AA (26) yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), hidup-hidup karena api cemburu di kawasan Cakung, Rabu malam (22/10/2025) merupakan mantan narapidana.

Polisi menyebut, Yance bukan orang baru di dunia kriminal. Ia pernah mendekam di penjara karena kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka YPT alias A ini residivis kasus pengeroyokan anggota TNI. Ia sempat dipenjara enam bulan,” ungkap Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, Kamis (23/10/2025).

Tak hanya itu, Yance juga pernah mengamuk dan merusak gerobak tukang bubur pada 2024 karena mabuk berat.

Baca Juga :  Viral CCTV Pria Misterius Panggul Karung Diduga Berisi Mayat di Tambora - Warga Resah

“Waktu itu pelaku emosi lantaran masalah sepele saat membeli bubur. Ia membawa senjata tajam dan berniat membacok korban, tapi berhasil dicegah warga,” ujar Robby.

Usai kejadian tersebut, Yance sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun. Polisi akhirnya menangkapnya di wilayah Kota Bekasi setelah membakar istrinya sendiri.

Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, aksi nekat Yance dipicu rasa cemburu berlebihan.

“Pelaku membakar korban karena cemburu. Ia menuduh istrinya berselingkuh,” jelas Sri.

Cemburu Yance makin membara setelah adik pelaku menuduh korban berjalan dengan pria lain. Saat ditanya, korban memilih diam. Tak terima, Yance pun naik pitam.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Dishub DKI Hentikan Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu dari Muara Angke

“Pelaku menyiramkan bensin ke wajah, dada, dan tubuh istrinya, lalu memantik korek api hingga tubuh korban terbakar,” beber Sri Yatmini.

Korban kini masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Pelaku kami tahan dan proses hukum terus berjalan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindak kekerasan terhadap perempuan,” tegas Sri. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 06:23 WIB

Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Berita Terbaru

Donald Trump pertimbangkan opsi serangan ke Iran dan gelar dialog rahasia di PBB. Simak rincian pidato dan kesepakatan Greenland. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Pertimbangkan Opsi Serangan dan Buka Kembali Dialog

Kamis, 24 Sep 2026 - 08:00 WIB

Donald Trump menegur wartawan CNN di PBB di tengah perselisihan hukum larangan media Gedung Putih. Simak rincian kasus dan reaksi pers. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Tegur Wartawan CNN di PBB di Tengah Gugatan Hukum

Kamis, 24 Sep 2026 - 07:00 WIB