JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan sadis terhadap MIP dengan menggelar rekontruksi di pelataran Gedung Ditreskrimum, pada Senin (17/11/2025).
Rekontruksi dilakukan terkait kematin kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bank BUMN secara detail hingga mayatnya ditemukan mendapat menjagaan ketat puluhan aparat, disaksikan jaksa.
Rekonstruksi berlangsung di area terbuka sekitar gedung Ditreskrimum. Polisi Militer, pihak Kejaksaan, keluarga korban, dan LPSK ikut memastikan setiap adegan sesuai fakta penyidikan.
Lebih dari 10 tersangka dihadirkan polisi. Mereka duduk berjejer dengan penjagaan ketat, menunggu giliran memerankan adegan yang memperlihatkan bagaimana korban diculik hingga akhirnya dibunuh.
Adegan Awal: Pertemuan di Kafe Cibubur
Kemudian, rekonstruksi menampilkan empat pelaku—Dwi Hartono, Mochamad Nasir, Johanes Joko, dan Antonius Aditya—yang bertemu di sebuah kafe di kawasan Kota Cibubur.
Dari narasi penyidik, mereka merencanakan penculikan MIP, lengkap dengan penyerahan data pribadi korban serta penyerahan uang sebagai bagian dari aksi mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku juga membahas persiapan teknis sebelum melakukan penculikan, memperlihatkan betapa matang rencana jahat tersebut disusun.
Dua Oknum TNI Juga Dihadirkan
Kasus ini semakin menggemparkan karena melibatkan dua oknum TNI dari Kopassus, yaitu Serka N dan Kopda FH. Keduanya hadir mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning, berbeda dengan tersangka lainnya yang memakai baju oranye Tahanan Polda Metro Jaya.
Dalam adegan yang diperagakan, Serka N terlihat bertemu dengan tiga tersangka sipil—Dwi Hartono, Johanes Joko, dan Antonius Aditya. Selanjutnya, ia menghubungi Kopda FH untuk menyiapkan tim eksekutor penculikan.
FH kemudian mempertemukan tim tersebut di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, sebelum eksekusi penculikan berlangsung.
Pengamanan Ketat, Penyidikan Berjalan Cepat
Seluruh rangkaian adegan diperagakan di hadapan Polisi Militer, tim Ditreskrimum, jaksa, keluarga korban, dan pengacara. Setiap langkah direkam untuk memastikan tidak ada celah dalam proses hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, membenarkan agenda rekonstruksi ini.
“Betul, rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang Bank BUMN dilakukan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Bhudi. (red)





















