Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan, Ini Daftar 8+4+5 Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 15 September 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok: Isimewa

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok: Isimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID –  Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras berlanjut pada Oktober dan November 2025. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima masing-masing 10 kilogram beras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini masuk dalam 8+4+5 stimulus ekonomi 2025 dengan anggaran khusus Rp7 triliun.

Bantuan pangan 10 kilogram beras dilanjutkan dua bulan, Oktober–November, dengan kebutuhan dana Rp7 triliun,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Airlangga menambahkan, pemerintah membuka opsi perpanjangan hingga Desember 2025, tetapi keputusan akan diambil setelah evaluasi realisasi anggaran.

Program Stimulus untuk Jaga Daya Beli

Selain bantuan pangan, pemerintah merilis 8 program akselerasi, 4 program lanjutan 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja. Program tersebut mencakup magang lulusan baru, diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja transportasi online, padat karya tunai, hingga modernisasi kapal nelayan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

8 Program Akselerasi 2025

  1. Program magang lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun setelah kelulusan.
  2. Perluasan insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata.
  3. Bantuan pangan beras 10 kg untuk 18,3 juta KPM pada Oktober–November 2025.
  4. Diskon iuran JKK dan JKM bagi BPU transportasi online/ojol, ojek pangkalan, sopir, kurir, hingga logistik selama 6 tahun.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPUPR.
  7. Deregulasi implementasi PP 28/2025.
  8. Program perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) berupa perbaikan permukiman dan platform pemasaran UMKM/Gigs.
Baca Juga :  JF3 Food Festival 2026: Jelajah 1.000 Menu Nusantara Tanpa Keluar Jakarta

4 Program yang Dilanjutkan 2026

  1. Perpanjangan pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi UMKM hingga 2026, termasuk penyesuaian penerimanya.
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata (APBN 2026).
  3. PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya (APBN 2026).
  4. Program diskon iuran JKK dan JKM untuk seluruh penerima BPU.

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

  1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih).
  2. Replanting perkebunan rakyat.
  3. Kampung Nelayan Merah Putih.
  4. Revitalisasi Tambak Pantura.

Modernisasi kapal nelayan untuk meningkatkan produktivitas perikanan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terbaru