JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Isu pergantian Kapolri kembali mencuat setelah beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabar tersebut beredar sejak Jumat (12/9/2025). Namun, hingga Sabtu (13/9/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan.
Isu pergantian Kapolri menguat pasca tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi di Jakarta serta sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025.
Kapolri mendapat gelombang desakan mundur yang semakin ramai dibicarakan publik, terutama di media sosial.
Menanggapi hal itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pergantian pimpinan Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang Presiden ambil.  “Terkait isu tersebut, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” ujar Kapolri di Bogor, Jawa Barat, usai menghadap Presiden pada Sabtu (30/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, hingga kini belum ada kepastian soal perombakan Kapolri. DPR RI masih menunggu Surpres resmi dari Presiden Prabowo untuk dibahas sesuai mekanisme konstitusional. (red)





















