Surat Terbuka – Desak Gubernur Dedi Mulyadi Tutup dan Bongkar Sekolah Ilegal di Bogor

Sabtu, 15 November 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogi Pajar Suprayogi mendesak Gubernur Jawa Barat menutup sekolah ilegal di Pamijahan. (Posnews/Ist)

Yogi Pajar Suprayogi mendesak Gubernur Jawa Barat menutup sekolah ilegal di Pamijahan. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID Dunia pendidikan di Jawa Barat kembali diguncang. Salah satunya terhadap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) IDN Boarding School Pamijahan di Kabupaten Bogor diduga ilegal.

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners secara resmi melayangkan Surat Terbuka kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menuntut tindakan tegas terhadap maraknya sekolah ilegal di Kabupaten Bogor.

Surat itu diumumkan langsung dari kantor mereka di Jalan Palem, Jakamulya, Bekasi Selatan, Sabtu (15/11/2025).

Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Dalam keterangan resminya, Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners menegaskan telah mengirimkan Surat Terbuka kepada empat pihak:

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
  • Bupati Bogor Rudi Susmanto
  • KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat
  • Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor

Poin utama surat tersebut adalah desakan agar pemerintah segera menertibkan, menutup, dan membongkar sekolah ilegal yang masih beroperasi tanpa izin satuan pendidikan.

“Kami meminta Gubernur Jabar hadir menertibkan sekolah ilegal yang nekat beroperasi tanpa izin,” tegas Yogi Pajar Suprayogi, AMd, SE, SH.

SMK IDN Boarding School Pamijahan Dinyatakan Tidak Berizin

Sebagai bagian dari temuannya, Yogi mengungkapkan bahwa SMK IDN Boarding School Pamijahan milik Yayasan Islamic Development Network (IDN) terdeteksi tidak memiliki izin operasional.

Verifikasi kami ke berbagai pihak membuktikan sekolah itu tidak memiliki izin. Karena itu, statusnya ilegal dan wajib dihentikan proses belajar mengajarnya,” tegas Yogi.

Faktanya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor mengakui tidak pernah menerima usulan pendirian SMK IDN Boarding School Pamijahan, bahkan Ketua Yayasan IDN turut mengakui sekolah tersebut belum berizin.

Negara Diminta Hadir Selamatkan Siswa

Yogi menegaskan bahwa ratusan siswa dan santri SMK IDN Boarding School Pamijahan berpotensi mengalami masalah hukum terkait ijazah dan sertifikat.

“Anak-anak kita bisa terjebak ijazah ilegal. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.

Menurut hasil penelusuran, sekolah ilegal itu disinyalir sudah beroperasi sejak 2019, sehingga dinilai mencoreng dunia pendidikan.

Sudah Digugat Perdata dan Pidana

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners juga memastikan telah mengajukan dua gugatan terhadap Yayasan IDN:

  1. Gugatan Perdata No 344/Pdt.G/2025/PN Cbi (Perbuatan Melawan Hukum: sekolah tanpa izin)
  2. Gugatan Pidana terkait pendirian satuan pendidikan tanpa izin (masih penyidikan di Polres Bogor)
Baca Juga :  Dua SMK IDN Boarding School di Bogor Ilegal, Satu Berizin Tapi Cacat Hukum

Awal Mula: DO Siswa dan Terkuaknya Status Ilegal

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas XI IDN Pamijahan di-DO secara sepihak. Orang tua kemudian menunjuk Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners untuk melakukan pendampingan hukum, hingga akhirnya terbongkar bahwa sekolah tersebut belum memiliki izin penyelenggaraan pendidikan.

Dalam mediasi di KCD Pendidikan Wilayah I Cibinong (14 Agustus 2025), pihak dinas bahkan mengaku terkejut mengetahui keberadaan IDN Pamijahan dan Jonggol.

“Negara harus hadir menangani siswa-siswa IDN Pamijahan yang sekolahnya terbukti ilegal,” tegas Yogi.

Meski belum berizin, IDN Boarding School disebut sebagai sekolah elite dengan biaya masuk mencapai Rp40 juta, seperti dipublikasikan dalam blog resminya.Siswa-siswanya juga sering menorehkan prestasi di tingkat internasional.

Yogi menilai promosi sekolah itu berpotensi menyesatkan masyarakatIklan sekolah itu bisa menipu publik,” pungkasnya. (MR)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag
Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora
Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli
Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?
Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk
Mengapa Beberapa Wilayah Memiliki Populasi Tertua di Dunia?
Adaptasi Genetik: Bisakah Spesies Bertahan dari Kepunahan?
Mengapa Teknologi mRNA Menjadi Revolusi Dunia Medis?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:30 WIB

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:07 WIB

Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:26 WIB

Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru

Ilustrasi, Menulis ulang kode kehidupan. Kemajuan dalam pemetaan genom dan teknologi penyuntingan CRISPR membawa harapan baru bagi penyembuhan penyakit bawaan, sembari memicu perdebatan etika terdalam dalam sejarah peradaban manusia. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB