Surat Terbuka – Desak Gubernur Dedi Mulyadi Tutup dan Bongkar Sekolah Ilegal di Bogor

Sabtu, 15 November 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yogi Pajar Suprayogi mendesak Gubernur Jawa Barat menutup sekolah ilegal di Pamijahan. (Posnews/Ist)

Yogi Pajar Suprayogi mendesak Gubernur Jawa Barat menutup sekolah ilegal di Pamijahan. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID Dunia pendidikan di Jawa Barat kembali diguncang. Salah satunya terhadap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) IDN Boarding School Pamijahan di Kabupaten Bogor diduga ilegal.

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners secara resmi melayangkan Surat Terbuka kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menuntut tindakan tegas terhadap maraknya sekolah ilegal di Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat itu diumumkan langsung dari kantor mereka di Jalan Palem, Jakamulya, Bekasi Selatan, Sabtu (15/11/2025).

Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Dalam keterangan resminya, Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners menegaskan telah mengirimkan Surat Terbuka kepada empat pihak:

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
  • Bupati Bogor Rudi Susmanto
  • KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat
  • Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor

Poin utama surat tersebut adalah desakan agar pemerintah segera menertibkan, menutup, dan membongkar sekolah ilegal yang masih beroperasi tanpa izin satuan pendidikan.

“Kami meminta Gubernur Jabar hadir menertibkan sekolah ilegal yang nekat beroperasi tanpa izin,” tegas Yogi Pajar Suprayogi, AMd, SE, SH.

Baca Juga :  SMK IDN Diduga Ilegal, Siswa Dipecat Tanpa Dasar: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Harus Bertindak

SMK IDN Boarding School Pamijahan Dinyatakan Tidak Berizin

Sebagai bagian dari temuannya, Yogi mengungkapkan bahwa SMK IDN Boarding School Pamijahan milik Yayasan Islamic Development Network (IDN) terdeteksi tidak memiliki izin operasional.

Verifikasi kami ke berbagai pihak membuktikan sekolah itu tidak memiliki izin. Karena itu, statusnya ilegal dan wajib dihentikan proses belajar mengajarnya,” tegas Yogi.

Faktanya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor mengakui tidak pernah menerima usulan pendirian SMK IDN Boarding School Pamijahan, bahkan Ketua Yayasan IDN turut mengakui sekolah tersebut belum berizin.

Negara Diminta Hadir Selamatkan Siswa

Yogi menegaskan bahwa ratusan siswa dan santri SMK IDN Boarding School Pamijahan berpotensi mengalami masalah hukum terkait ijazah dan sertifikat.

“Anak-anak kita bisa terjebak ijazah ilegal. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.

Menurut hasil penelusuran, sekolah ilegal itu disinyalir sudah beroperasi sejak 2019, sehingga dinilai mencoreng dunia pendidikan.

Sudah Digugat Perdata dan Pidana

Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners juga memastikan telah mengajukan dua gugatan terhadap Yayasan IDN:

  1. Gugatan Perdata No 344/Pdt.G/2025/PN Cbi (Perbuatan Melawan Hukum: sekolah tanpa izin)
  2. Gugatan Pidana terkait pendirian satuan pendidikan tanpa izin (masih penyidikan di Polres Bogor)
Baca Juga :  Gubernur Dedi Mulyadi Gaji Warga Reboisasi Gunung Ciremai Rp2,5 Juta dan Dapat Domba

Awal Mula: DO Siswa dan Terkuaknya Status Ilegal

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas XI IDN Pamijahan di-DO secara sepihak. Orang tua kemudian menunjuk Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners untuk melakukan pendampingan hukum, hingga akhirnya terbongkar bahwa sekolah tersebut belum memiliki izin penyelenggaraan pendidikan.

Dalam mediasi di KCD Pendidikan Wilayah I Cibinong (14 Agustus 2025), pihak dinas bahkan mengaku terkejut mengetahui keberadaan IDN Pamijahan dan Jonggol.

“Negara harus hadir menangani siswa-siswa IDN Pamijahan yang sekolahnya terbukti ilegal,” tegas Yogi.

Meski belum berizin, IDN Boarding School disebut sebagai sekolah elite dengan biaya masuk mencapai Rp40 juta, seperti dipublikasikan dalam blog resminya.Siswa-siswanya juga sering menorehkan prestasi di tingkat internasional.

Yogi menilai promosi sekolah itu berpotensi menyesatkan masyarakatIklan sekolah itu bisa menipu publik,” pungkasnya. (MR)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Tarumajaya Bekasi Penuhi Sampah dan Genangan, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:55 WIB

Tarumajaya Bekasi Penuhi Sampah dan Genangan, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran memerangi kebakaran hutan masif di Belgia timur dan pulau Salamina Yunani. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebakaran Hutan Landa Belgia dan Yunani, Dua Tewas

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:22 WIB