Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal MT Global 168 yang diamankan tim gabungan bersama barang bukti ketamin di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. (Posnews/Ist)

Kapal MT Global 168 yang diamankan tim gabungan bersama barang bukti ketamin di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan aparat penegak hukum menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar satu ton narkotika jenis ketamin melalui kapal MT Global 168.

Petugas menarik kapal tersebut ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dengan pengawalan ketat setelah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Pengungkapan, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI,” kata Kristian, Rabu (21/10/2026).

Kristian menjelaskan, petugas telah menarik kapal tersebut dan mengawalnya hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan.

Aparat juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ketamin yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras, Komnas HAM Siapkan Berbagai Skenario Hukum

Delapan Orang Diamankan, Satu WNA

Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).

Namun, polisi belum mengungkap identitas para terduga pelaku, peran masing-masing orang, maupun asal dan tujuan akhir muatan ketamin tersebut.

Penyidik masih perlu mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena penyelundupan melalui jalur laut dapat melibatkan banyak pihak dan memanfaatkan pergerakan kapal antarpelabuhan maupun antarnegara.

Meski demikian, dugaan keterlibatan setiap orang harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Informasi mengenai jaringan, modus operandi, serta pihak yang mengendalikan pengiriman masih menunggu penjelasan resmi kepolisian.

Kapolri Dijadwalkan Ungkap Kronologi pada Jumat

Kristian belum membeberkan kronologi lengkap penindakan, lokasi persis saat petugas menghentikan kapal, maupun rincian barang bukti yang disita.

Ia menyebut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto akan menyampaikan keterangan resmi pada Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :  Pabrik Narkoba Zenix Digerebek, 306 Ribu Pil Disita dan 1,8 Ton Bahan Baku Diamankan

“Kita siapkan hari Jumat akan di-release oleh Kapolri,” ujarnya.

Keterangan resmi tersebut diharapkan menjelaskan jumlah pasti ketamin, cara penyelundupan, asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Polisi juga diharapkan mengungkap peran delapan orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pengungkapan Narkotika Penting untuk Melindungi Masyarakat

Peredaran narkotika dapat membawa dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Karena itu, pengungkapan jalur pengiriman dan pihak yang mengendalikan peredaran menjadi bagian penting dalam memutus rantai pasokan barang terlarang.

Kerja sama Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, dan Puspom TNI juga menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mengawasi jalur laut.

Kini, penyidik memiliki pekerjaan lanjutan untuk menelusuri asal-usul muatan, memeriksa para terduga pelaku, dan mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.

Publik menunggu penjelasan resmi agar skala perkara dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas berdasarkan bukti. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana
Rp250 Juta Diserahkan PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitan Muktamar NU
Lemas Bertahan di Monumen Bundaran HI, 6 Aktivis Greenpeace Ditangani Medis
Harga Ayam di Peternak dan Konsumen Jomplang, Bareskrim Dalami Dugaan Mafia Pangan
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Bahas Modus Narkoba dalam Vape dan Tambang Ilegal
Doli Periksa Ulang Dokumen DPR, Ini yang Dipersoalkan soal Pasal PKPU Gibran

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:05 WIB

98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Rp250 Juta Diserahkan PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitan Muktamar NU

Berita Terbaru