KPK Ungkap Nusron Wahid ke Malaysia, Pemeriksaan Diundur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Posnews/Ist)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.

Nusron disebut tengah menjalani perjalanan dinas ke luar negeri, diduga ke Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau enggak salah ke Malaysia,” ujarnya.

Menurut Achmad, Nusron telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan adanya agenda perjalanan dinas ke luar negeri yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan.

“Jadi, yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian, yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri,” tuturnya.

Karena itu, penyidik KPK akan mengevaluasi alasan ketidakhadiran Nusron sebelum menentukan langkah selanjutnya. KPK juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap menteri tersebut, tetapi belum mengumumkan tanggal pastinya.

Baca Juga :  Tokoh Buruh Masuk Lingkaran Istana, Prabowo Lantik Said Iqbal Hari Ini

Nusron Wahid Dua Kali Tidak Hadir dalam Panggilan KPK

Ketidakhadiran Nusron pada Kamis (15/10/2026) merupakan kali kedua ia tidak memenuhi jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, ia tidak hadir karena memiliki agenda internal di kementerian.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak datang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan bahwa penyidik belum menerima konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Nusron pada pemanggilan kedua tersebut.

Belakangan, Plt Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa Nusron telah mengajukan surat permohonan penundaan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian dari perkembangan informasi yang disampaikan KPK terkait ketidakhadiran Nusron.

KPK Pertimbangkan Langkah Hukum, Termasuk Jemput Paksa

Di tengah penundaan pemeriksaan tersebut, KPK juga mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap Nusron. Pada Jumat (16/10/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mengkaji kemungkinan penjemputan paksa setelah Nusron dua kali tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan.

Namun, KPK belum mengambil keputusan final. Penyidik perlu menilai apakah alasan penundaan yang disampaikan Nusron dapat diterima sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Baca Juga :  KPK Seret Pejabat DPR RI & OJK di Skandal Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyidik akan menentukan apakah perlu menjadwalkan ulang pemeriksaan atau melanjutkan proses pemanggilan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, kemungkinan penjemputan paksa belum menjadi keputusan final KPK. Langkah berikutnya bergantung pada hasil evaluasi penyidik terhadap alasan ketidakhadiran Nusron.

Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan ATR/BPN

KPK memanggil Nusron dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perkara ini antara lain berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangan penyidikan yang diberitakan pada 16 Oktober 2026, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB tersebut.

Meski demikian, pemanggilan Nusron sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana. Penyidik membutuhkan keterangannya untuk mendalami perkara dan mengungkap fakta-fakta yang relevan.

KPK selanjutnya akan menentukan jadwal pemeriksaan baru setelah mengevaluasi surat permohonan penundaan yang diajukan Nusron. Publik kini menunggu kepastian kapan Menteri ATR/BPN tersebut akan memenuhi panggilan penyidik. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Bencana Rp148 Miliar Jadi Perkara KPK, Uang – Emas Rp5,47 Miliar Disita
MBG Prasmanan Diuji Coba, Siswa Bisa Tambah Makan – BGN Bidik 5.000 Dapur
Kopdes Merah Putih Bakal Jual Obat, Pemerintah Bidik hingga 10 Ribu Gerai
Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Penyidik Kaji Jemput Paksa
OTT Bupati Klaten Seret Kepala BPK Jateng, KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar di Ember
Enam Orang Terjebak Api di Bromo, 4 Meninggal dan 2 Luka Bakar Serius
KPK OTT Bupati Klaten, ASN dan Pihak Swasta Ikut Diamankan
Prabowo Lantik Maruli dan Tandyo, Ini Jabatan Baru Dua Jenderal TNI

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:05 WIB

KPK Ungkap Nusron Wahid ke Malaysia, Pemeriksaan Diundur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Dana Bencana Rp148 Miliar Jadi Perkara KPK, Uang – Emas Rp5,47 Miliar Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:48 WIB

MBG Prasmanan Diuji Coba, Siswa Bisa Tambah Makan – BGN Bidik 5.000 Dapur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kopdes Merah Putih Bakal Jual Obat, Pemerintah Bidik hingga 10 Ribu Gerai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Nusron Wahid Dua Kali Tak Hadiri Panggilan KPK, Penyidik Kaji Jemput Paksa

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Posnews/Ist)

NASIONAL

KPK Ungkap Nusron Wahid ke Malaysia, Pemeriksaan Diundur

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:05 WIB

Konser UNDERTALE: The Determination Symphony sukses digelar di Jakarta pada 11 Oktober 2026. Pertunjukan ini menghadirkan 25 musisi dan visual game. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Konser Orkestra UNDERTALE The Determination Symphony

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:00 WIB

Microsoft merilis Xbox Nano Controller seharga US$49,99. Perangkat ini berbobot 99 gram, dibekali Bluetooth, dan siap meluncur November 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Meluncurkan Xbox Nano Controller Mungil

Sabtu, 17 Okt 2026 - 08:00 WIB

NVIDIA resmi merilis update DLSS 5 Oktober 2026. Pembaruan ini menghemat konsumsi VRAM 20% dan mempercepat pemrosesan hingga dua kali lipat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

NVIDIA Meluncurkan Pembaharuan DLSS 5, Pangkas VRAM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:00 WIB