Laras Faizati Diberhentikan dari AIPA Usai Ditetapkan Tersangka Provokasi Pembakaran Mabes Polri

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laras Faizati tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan terkait dugaan provokasi pembakaran Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). (Dok-Polri)

Laras Faizati tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan terkait dugaan provokasi pembakaran Mabes Polri, Kamis (4/9/2025). (Dok-Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Laras Faizati, Communication Officer ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), resmi diberhentikan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan provokasi pembakaran Gedung Mabes Polri.

Abdul Gafur, kuasa hukum Laras, menyatakan Sekjen AIPA dari Brunei mengirim surat pemutusan kontrak setelah Bareskrim Polri menahan kliennya.

“Setelah penahanan, Sekjen AIPA mengirim surat pemberhentian kepada klien kami,” ujar Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Ia menambahkan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan karena Laras menjadi tulang punggung keluarga, menanggung ibu dan adik yang tinggal bersamanya.

Baca Juga :  Bayi 6 Bulan Meninggal Dibanting Ayah Kandung di Ciputat, Tangisan Berujung Tragedi

Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyebut polisi menangkap Laras pada Senin (1/9/2025) karena unggahan provokatif di akun Instagram @Larasfaizati yang mengajak massa membakar Gedung Mabes Polri.

Unggahan Laras berbunyi: “Office saya dekat Mabes Polri, tolong bakar gedung ini dan tangani semuanya.” I wish I could help throw some stones but my mom wants me home.

Laras membuat unggahan “Sending strength to all protesters!!” dari kantornya di sebelah Mabes Polri, yang berpotensi memicu eskalasi aksi demonstrasi. “Postingan tersebut mengarah langsung ke lokasi unjuk rasa dan bisa memicu tindakan anarkistis,” kata Himawan.

Baca Juga :  Proyek MRT Fase 2 Ubah Arus Sudirman, Rekayasa Lalu Lintas Hingga Oktober 2026

Polisi menjerat Laras dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 160 dan Pasal 161 ayat (1) KUHP atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan melakukan kekerasan. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Ecocide ke Dalam Statuta Roma dan Memburu Korporasi Perusak Alam
Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?
Sekuritisasi Perubahan Iklim: Ketika Kerusakan Alam Menjadi Ancaman Militer
Menakar Kritik Negara Selatan terhadap Standar Lingkungan Global
Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21
Mengapa Isu Perubahan Iklim Menjadi Alat Tawar Politik Baru?
Kematian Dunia Menurun, Namun Nigeria dan Kongo Catat Rekor Kelam
ICE Tahan Ibu dan Anak Autis Kanada Meski Dokumen Legal

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 15:11 WIB

Mendorong Ecocide ke Dalam Statuta Roma dan Memburu Korporasi Perusak Alam

Senin, 23 Maret 2026 - 14:22 WIB

Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?

Senin, 23 Maret 2026 - 13:23 WIB

Sekuritisasi Perubahan Iklim: Ketika Kerusakan Alam Menjadi Ancaman Militer

Senin, 23 Maret 2026 - 12:20 WIB

Menakar Kritik Negara Selatan terhadap Standar Lingkungan Global

Senin, 23 Maret 2026 - 11:12 WIB

Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21

Berita Terbaru

Lebih dari sekadar emisi. Perspektif Teori Kritis memandang krisis iklim sebagai manifestasi ketidakadilan sejarah, di mana negara berkembang menanggung beban bencana atas kemakmuran yang dinikmati negara maju. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Keadilan Iklim Adalah Isu Etika Paling Krusial Tahun 2026?

Senin, 23 Mar 2026 - 14:22 WIB

Ilustrasi, Wajah baru kolonialisme? Perspektif Marxisme memandang agenda lingkungan global sebagai alat tawar negara maju (Utara) untuk menghambat industrialisasi dan memperpanjang ketergantungan negara berkembang (Selatan). Dok: Istimerwa.

INTERNASIONAL

Menakar Kritik Negara Selatan terhadap Standar Lingkungan Global

Senin, 23 Mar 2026 - 12:20 WIB

Perebutan urat nadi kehidupan. Geopolitik air kini menjadi medan tempur baru bagi negara-negara yang bersaing memperebutkan kedaulatan sumber daya di tengah ancaman kekeringan global 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Membedah Geopolitik Sungai Lintas Batas di Abad ke-21

Senin, 23 Mar 2026 - 11:12 WIB