Pedagang Pulsa di Ciganjur Ditangkap Jual Tramadol dan Alprazolam Ilegal

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan menyita ratusan obat keras daftar G dari kios pulsa di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025). (Dok-Istimewa)

Petugas gabungan menyita ratusan obat keras daftar G dari kios pulsa di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (23/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Petugas gabungan menggerebek kios pedagang pulsa di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena menjual obat keras daftar G tanpa izin. Razia dilakukan setelah warga resah lantaran lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan berbahaya yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter.

Dalam operasi gabungan Satpol PP, Babinkamtibmas, FKDM, LMK, Puskesmas, dan tokoh masyarakat, petugas menyita ratusan obat keras, termasuk Tramadol, Alprazolam, hingga Diazepam. Pedagang berinisial PP berdalih baru berjualan obat terlarang itu bersamaan dengan pulsa, namun ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Pesta Diskon Terbesar ISF 2025 Siap Guncang 400 Mal, Targetkan Transaksi Rp23 Triliun

Camat Jagakarsa Santoso menegaskan, obat daftar G yang dijual bebas sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang rentan menyalahgunakannya. “Mengonsumsi obat keras tanpa resep bisa memicu kecanduan, kerusakan organ, hingga gangguan mental,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Santoso menjelaskan, penertiban merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pedagang tersebut kini dilarang berjualan kembali dan barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi. “Ada ratusan tablet obat terlarang yang langsung kami musnahkan. Penjualnya didata dan diimbau agar tidak mengulangi,” tegasnya.

Dalam penggerebekan itu, barang bukti yang disita meliputi:

  • Tramadol: 597 tablet

  • HP: 236 tablet

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Diazepam 5 mg: 16 tablet

  • Metifenidat 10 mg: 10 tablet

  • Alprazolam 0,5 mg: 22 tablet

  • Alprazolam 1 mg: 87 tablet

  • Clonazepam 2 mg: 13 tablet

  • Lorazepam 2 mg: 16 tablet

  • Estazolam 2 mg: 14 tablet

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Agustus 2025: Hujan Ringan Hingga Malam Hari

Bahaya Obat Keras Daftar G

Pakar kesehatan mengingatkan, penyalahgunaan obat keras daftar G tanpa pengawasan dokter dapat mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, depresi, halusinasi, bahkan kematian mendadak. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor bila menemukan kios atau warung yang menjual obat keras secara ilegal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7
Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi
Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras
Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
Suporter atau Perusuh? Membedah Psikologi Massa di Stadion
Kasus Video Porno Lisa Mariana, Model Cantik Ini Kembali Diperiksa Polisi
Banjir 50 Cm Rendam Tiga Ruas Jalan Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Doping Genetik: Batas Baru Kecurangan yang Tak Terdeteksi

Selasa, 18 November 2025 - 17:23 WIB

Banjir Jakarta Makin Meluas: 30 RT Terendam, Air Tembus 90 Cm Usai Hujan Deras

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB