KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Perjalanan pulang sekolah yang seharusnya membawa tiga siswi kembali ke rumah justru berakhir tragis.
E, S, dan Q meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat yang mereka tumpangi menabrak bagian belakang truk Nissan yang mogok di Jalan Raya Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (8/10/2026), saat ketiganya melaju dari arah Purwasari menuju Cikampek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua siswi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan seorang korban lainnya sempat kritis dan dilarikan ke RS Karya Husada. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Tragedi ini menjadi duka mendalam sekaligus peringatan keras tentang pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi kalangan pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk beraktivitas.
Kronologi Tiga Siswi SMP Tewas di Purwasari
Kasat Lantas Polresta Karawang Kompol Triyono Raharjo menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi tiga pelajar perempuan dan truk Nissan bernomor polisi B 9086 XY.
“Pelajar perempuan yaitu saudari E, saudari S, dan saudari Q. Pelajar tersebut mengendarai kendaraan roda dua dengan berbonceng tiga,” ujar Triyono, Jumat (9/10/2026).
Menurut keterangan kepolisian, ketiga siswi melaju dari Purwasari menuju Cikampek setelah pulang sekolah.
Ketika tiba di lokasi kejadian, sepeda motor mereka menabrak bagian belakang truk yang berhenti akibat mengalami kerusakan di lajur kanan jalan.
“Korban menabrak bagian belakang kendaraan truk tersebut, tepatnya di sebelah kiri kendaraan truk,” kata Triyono.
Benturan keras membuat dua korban meninggal dunia di tempat. Sementara itu, petugas membawa siswi ketiga yang berada di posisi belakang ke RS Karya Husada dalam kondisi kritis.
Sayangnya, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan korban.
“Saat kami tiba di TKP, dua korban meninggal dunia di tempat. Satu korban yang berada di bagian belakang sempat kritis dan langsung dibawa ke RS Karya Husada. Namun, saat ini yang bersangkutan juga turut meninggal dunia,” ungkap Triyono.
Polisi Ungkap Keterangan Awal Saksi
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kejadian sebelum tabrakan.
Sejumlah pemberitaan yang mengutip keterangan kepolisian menyebutkan, para saksi menduga ketiga siswi sempat bercanda saat berkendara sehingga tidak menyadari keberadaan truk yang mogok di depan mereka.
Polisi juga menyebut ketiga korban tidak mengenakan helm ketika kecelakaan terjadi. Kondisi tersebut diduga meningkatkan risiko luka fatal saat benturan.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan bagian dari informasi awal penyelidikan. Penyebab kecelakaan secara menyeluruh tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan polisi.
Polisi telah mengamankan truk Nissan ke Markas Komando Polresta Karawang. Petugas juga memeriksa sopir truk untuk menggali keterangan mengenai kondisi kendaraan dan situasi sebelum kecelakaan.
Bahaya Bonceng Tiga dan Mengabaikan Helm
Kecelakaan di Purwasari menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara tidak boleh dianggap sepele.
Risiko kecelakaan dapat meningkat ketika pengendara tidak menjaga konsentrasi, membawa penumpang melebihi ketentuan, atau mengabaikan perlindungan kepala.
Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
Selain itu, sepeda motor dirancang untuk membawa pengendara dan paling banyak satu penumpang. Karena itu, berbonceng tiga bukan praktik berkendara yang aman dan tidak sesuai dengan ketentuan kapasitas kendaraan.
Pengendara juga perlu menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan ketika mendekati kendaraan yang berhenti, serta menghindari aktivitas yang mengalihkan perhatian selama perjalanan.
Di sisi lain, pengemudi kendaraan yang mogok di jalan perlu mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Pengemudi harus mengupayakan pemindahan kendaraan ke tempat aman jika memungkinkan serta memasang tanda peringatan sesuai ketentuan.
Tragedi yang merenggut tiga nyawa pelajar ini menjadi pengingat pahit bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan helm, dan konsentrasi penuh saat berkendara merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan fatal. **
Editor : Hadwan












