JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) yang kerap dijadikan transaksi kejahatan kini tak berkutik.
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terus menggempur peredaran narkoba dan praktik penipuan online di dalam Lapas serta Rutan.
Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), razia blok hunian kini digelar dua kali dalam sepekan di seluruh Indonesia.
Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, atau sejak berdirinya Kementerian Imipas, tercatat 11.962 kali razia telah dilakukan.
Dalam video capaian satu tahun Kementerian Imipas yang diunggah di akun Instagram resmi Menteri Imipas Agus Andrianto, Senin (20/10/2025), disebutkan bahwa razia tersebut menyasar jaringan narkoba dan praktik penipuan daring dari dalam lapas maupun rutan.
Hasilnya mencengangkan: 10.572 unit ponsel dan 21.843 barang elektronik berhasil disita hingga 15 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen agar tak ada lagi ponsel di dalam lapas. Bahkan petugas yang kedapatan terlibat akan kami tindak tegas — mulai dari mutasi hingga pidana,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dari data yang sama, petugas juga menyita 24.537 bilah senjata tajam dari blok hunian. Razia besar-besaran ini bahkan membuahkan sembilan pengungkapan kasus narkoba, termasuk yang menyeret aktor Ammar Zoni.
Selain razia, Ditjenpas juga menggelar tes urine massal terhadap narapidana. Hasilnya, 177 warga binaan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Napi yang masih terlibat jaringan narkoba langsung kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan Super Maximum Security agar jaringan mereka benar-benar terputus,” ujar Agus dengan nada tegas.
Agus menegaskan, perang melawan narkoba dan ponsel ilegal di lapas adalah komitmen tanpa kompromi.
“Zero ponsel dan narkoba, harga mati!” tandasnya. (red)