Razia Besar-besaran Setahun di Lapas, Imipas Sita 10 Ribu Ponsel dan 24 Ribu Sajam

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan kesiapan 968 lokasi pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Posnews/Ist)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan kesiapan 968 lokasi pidana kerja sosial sebagai implementasi KUHP Baru di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) yang kerap dijadikan transaksi kejahatan kini tak berkutik.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terus menggempur peredaran narkoba dan praktik penipuan online di dalam Lapas serta Rutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), razia blok hunian kini digelar dua kali dalam sepekan di seluruh Indonesia.

Dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, atau sejak berdirinya Kementerian Imipas, tercatat 11.962 kali razia telah dilakukan.

Dalam video capaian satu tahun Kementerian Imipas yang diunggah di akun Instagram resmi Menteri Imipas Agus Andrianto, Senin (20/10/2025), disebutkan bahwa razia tersebut menyasar jaringan narkoba dan praktik penipuan daring dari dalam lapas maupun rutan.

Baca Juga :  Sejarah Cinta Benci Warga London pada Kereta Bawah Tanah

Hasilnya mencengangkan: 10.572 unit ponsel dan 21.843 barang elektronik berhasil disita hingga 15 Oktober 2025.

β€œKami berkomitmen agar tak ada lagi ponsel di dalam lapas. Bahkan petugas yang kedapatan terlibat akan kami tindak tegas β€” mulai dari mutasi hingga pidana,” tegas Menteri Imipas Agus Andrianto.

Dari data yang sama, petugas juga menyita 24.537 bilah senjata tajam dari blok hunian. Razia besar-besaran ini bahkan membuahkan sembilan pengungkapan kasus narkoba, termasuk yang menyeret aktor Ammar Zoni.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja BGN, Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Baru

Selain razia, Ditjenpas juga menggelar tes urine massal terhadap narapidana. Hasilnya, 177 warga binaan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

β€œNapi yang masih terlibat jaringan narkoba langsung kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan Super Maximum Security agar jaringan mereka benar-benar terputus,” ujar Agus dengan nada tegas.

Agus menegaskan, perang melawan narkoba dan ponsel ilegal di lapas adalah komitmen tanpa kompromi.

β€œZero ponsel dan narkoba, harga mati!” tandasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya
Polisi Gerebek Kos di Kampung Bahari, Bandar dan 4 Pengguna Sabu Ditangkap
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Dibubarkan, Polisi Pilih Jalur Mediasi
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WIB

Sopir Taksi Green Terseret BYD 50 Meter di Tol Tomang, Ini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 09:07 WIB

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB