Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,3 kilogram yang disita dari seorang pengedar di Depok. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,3 kilogram yang disita dari seorang pengedar di Depok. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aparat narkoba kembali memukul jaringan peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat sekitar 4,3 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M.A. (30) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (10/3/2026) di kawasan Bojongsari, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Polisi Tangkap Pelaku di Jalan Raya Parung

Tim dari Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi warga.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil membekuk tersangka di Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Depok.

Baca Juga :  Pria di Depok Dikeroyok di Tempat Pemancingan, Kepala Robek Dihantam Pelaku

Saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di lokasi penangkapan, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut.

Petugas bergerak menuju rumah tersangka untuk mencari kemungkinan barang bukti lain.

Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan sebuah kain yang berisi ganja yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram.

Baca Juga :  Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Jumlah tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Depok dan sekitarnya.

Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Joko Arianto, menegaskan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut membantu aparat memberantas peredaran narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat dalam peredaran ganja di wilayah Depok dan sekitarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah
BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan
Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita
Tagih Uang Rp400 Ribu, Pria di Banten Nyaris Tewas Dihantam Tabung Gas
Aksi Jambret Siang Bolong di Jagakarsa Berakhir Apes, Pelaku Tersungkur dan Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:28 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, Satu Pengedar Ditangkap

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:04 WIB

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji: Gus Yaqut Diduga Terima Fee Percepatan Rp84 Juta per Jamaah

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

BMKG Peringatkan Banjir Rob Lebaran 2026, Puluhan Wilayah Pesisir Indonesia Terancam

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:33 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Diguyur Hujan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:21 WIB

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Depok, Ribuan Dolar Palsu Disita

Berita Terbaru