DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aparat narkoba kembali memukul jaringan peredaran narkotika di wilayah Jabodetabek.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat sekitar 4,3 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial M.A. (30) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (10/3/2026) di kawasan Bojongsari, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Polisi Tangkap Pelaku di Jalan Raya Parung
Tim dari Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi warga.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil membekuk tersangka di Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Depok.
Saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di lokasi penangkapan, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut.
Petugas bergerak menuju rumah tersangka untuk mencari kemungkinan barang bukti lain.
Dalam penggeledahan itu, polisi kembali menemukan sebuah kain yang berisi ganja yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan pelaku.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat bruto 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram.
Jumlah tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Depok dan sekitarnya.
Polisi Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Joko Arianto, menegaskan petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut membantu aparat memberantas peredaran narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terlibat dalam peredaran ganja di wilayah Depok dan sekitarnya. (red)
Editor : Hadwan





















