TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Ketegangan sempat mewarnai kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kegiatan ibadah tersebut didatangi sekelompok warga hingga akhirnya dihentikan. Rekaman kejadian kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Polisi langsung turun tangan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel diterjunkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada, Senin (21/9/2026).
Polisi Pertemukan Pihak yang Berselisih
Alih-alih membiarkan ketegangan berlanjut, polisi memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak di Desa Mekarsari.
Musyawarah itu melibatkan Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan, tokoh agama, serta perwakilan jemaat GKPI.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan sementara. Salah satunya meminta masing-masing pihak menjaga situasi agar tetap tenang selama persoalan dibahas lebih lanjut.
Untuk sementara, rumah yang digunakan sebagai lokasi kegiatan ibadah dalam kondisi terkunci dan tidak digunakan.
Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah provokasi dan menghindari gesekan baru.
Mediasi Berlanjut di Tingkat Kecamatan
Persoalan tersebut belum berhenti pada musyawarah awal. Pemerintah dan pihak terkait akan melanjutkan pembahasan melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang juga dijadwalkan terlibat dalam proses tersebut.
Langkah dialog menjadi penting agar setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.
Terlebih, video kejadian yang beredar di media sosial belum tentu menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video yang beredar.
Polisi Ingatkan Warga Tak Terprovokasi
Indra mengajak seluruh pihak menahan diri. Menurutnya, keamanan masyarakat dan kerukunan antarwarga harus menjadi perhatian bersama.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” kata Indra.
Imbauan tersebut menjadi penting di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial.
Satu potongan video dapat memicu persepsi berbeda apabila masyarakat tidak mengetahui konteks lengkapnya.
Hak Beribadah Tetap Harus Dihormati
Peristiwa di Rajeg juga menjadi pengingat bahwa perbedaan di tengah masyarakat perlu diselesaikan dengan dialog dan mengacu pada aturan yang berlaku.
Polisi menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Pada saat yang sama, persoalan mengenai penggunaan tempat untuk kegiatan keagamaan perlu dibicarakan melalui mekanisme yang tepat bersama pemerintah daerah dan unsur terkait.
Dengan pendekatan tersebut, persoalan dapat diselesaikan tanpa memperbesar ketegangan di tengah masyarakat.
Hingga Senin (21/9/2026), polisi memastikan situasi di sekitar lokasi dalam kondisi aman dan kondusif.
Masing-masing pihak juga telah meninggalkan lokasi setelah musyawarah. Polisi masih memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Kini, perhatian diarahkan pada proses mediasi berikutnya. Harapannya, persoalan dapat menemukan jalan keluar tanpa meninggalkan luka baru bagi kerukunan warga Rajeg. **
Editor : Hadwan












