Hoaks Ijazah Jokowi Memanas, JK Laporkan Rismon dan 4 Kanal YouTube ke Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla  (Posnews/Ist)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus Ijazah mantan Presiden Joko Widodo semakin panas. Langkah hukum tegas langsung diambil Jusuf Kalla.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu resmi bersiap melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait tuduhan serius, mulai dari makar hingga penyebaran hoaks yang menyeret namanya.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan laporan tidak hanya menyasar Rismon Hasiholan Sianipar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tim hukum juga membidik empat akun YouTube yang dinilai menyebarkan konten bermuatan fitnah.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ada beberapa pihak yang akan kami laporkan karena menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas Abdul di Bareskrim, Senin (6/4/2026).

Langkah ini diambil setelah muncul tuduhan liar terkait polemik ijazah Joko Widodo. Dalam narasi yang beredar, JK dituding mendanai isu tersebut hingga Rp5 miliar—tuduhan yang langsung dibantah keras.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Melihat Penyerahan Uang KEpada Roy Suryo

Abdul menjelaskan, tuduhan itu merujuk pada pernyataan Rismon yang mengklaim melihat penyerahan uang kepada Roy Suryo dan pihak lain.

Namun, pihak JK menilai klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Karena itu, kami tempuh jalur hukum. Ini bentuk keseriusan untuk meminta pertanggungjawaban,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, tim hukum juga mengincar empat kanal YouTube: Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.

Konten mereka dinilai memuat tuduhan provokatif hingga narasi berbahaya.

Salah satu yang disorot adalah unggahan Ruang Konsensus yang menyebut JK memiliki ambisi kekuasaan tidak rasional. Bahkan, terdapat narasi yang menyebut JK sebagai “pecundang” yang diarahkan pada tuduhan inkonstitusional.

Sementara itu, akun Mosato TV disebut menyebarkan tuduhan lebih serius. Dalam kontennya, JK dituding hendak melakukan makar terhadap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi

“Ada kalimat yang sangat fatal. Ini bukan sekadar opini, tapi tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Abdul.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, membantah keras tudingan tersebut. Ia memastikan kliennya tidak pernah menyebut nama JK dalam polemik tersebut.

“Informasi yang beredar itu hoaks. Bahkan diduga hasil rekayasa AI,” tegas Jahmada.

Kini, laporan resmi tengah dipersiapkan. Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, tim hukum JK juga membuka kemungkinan menjerat pelaku dengan Undang-Undang ITE.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Di tengah panasnya dinamika politik nasional, penyebaran hoaks dan fitnah dinilai semakin brutal dan berbahaya.

Dengan langkah hukum ini, JK mengirim pesan tegas: tuduhan tanpa bukti tidak akan dibiarkan, dan semua pihak harus siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataan di ruang publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Berita Terbaru