Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, angkat bicara soal maraknya pelaporan hukum terhadap pengamat yang menyampaikan kritik.

Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak bisa dijadikan dasar pemidanaan.

Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara. Itu bagian dari hak asasi,” tegas Pigai di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Singgung Feri Amsari, Pigai: Tak Perlu Ditanggapi

Pigai juga menyoroti kritik yang disampaikan Feri Amsari terkait isu swasembada pangan.

Namun, ia justru menilai kritik tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Bahkan, menurutnya, tidak perlu ditanggapi serius.

“Feri Amsari bukan ahli pertanian, jadi tidak punya kompetensi di bidang itu. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ujarnya lugas.

Baca Juga :  Artefak Papua Pulang ke Indonesia, Dibawa Langsung Direktur FBI Kash Patel

Selain Feri, Pigai turut menyinggung pernyataan Ubaedillah Badrun. Ia menilai kritik yang disampaikan masih dalam batas wajar sebagai bagian dari diskursus publik.

Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kritik Adalah Hak, Pemerintah Wajib Menjawab

Lebih jauh, Pigai menekankan dalam perspektif HAM, masyarakat adalah pemegang hak (rights holder).

Sementara itu, pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons kebutuhan dan aspirasi publik.

Dengan kata lain, kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.

“Pernyataan mereka masih dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik,” jelasnya.

Pigai juga menilai maraknya pelaporan antarwarga negara justru berpotensi dimanfaatkan untuk membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Ia menangkap adanya upaya untuk menggiring narasi bahwa pemerintah anti kritik dan anti demokrasi.

“Saya melihat ada kesan skenario untuk memojokkan pemerintah, seolah-olah anti kritik. Padahal kondisi demokrasi dan HAM kita saat ini baik-baik saja,” tegasnya.

Pigai Klaim Demokrasi Indonesia Sedang ‘Surplus’

Di akhir pernyataannya, Pigai bahkan menyebut kondisi demokrasi Indonesia saat ini dalam מצב yang sangat baik.

Ia menilai ruang kebebasan berekspresi masih terbuka lebar, bahkan cenderung “surplus”.

Dengan kondisi tersebut, ia meminta publik tidak mudah terpancing narasi yang menyesatkan.

“Demokrasi dan HAM kita sedang bagus. Indonesia bahkan menjadi negara yang prominen dalam hal kebebasan,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru