Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas (Posnews/Istimewa)

Ilustrasi, Tewas (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Rencana bersenang-senang bersama teman justru berakhir tragis.

Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, S diketahui mengikuti karaoke bersama sejumlah rekannya di kawasan PIK 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengungkap adanya dugaan konsumsi narkotika dalam rangkaian kejadian tersebut.

Seorang pria berinisial ID kini harus berhadapan dengan hukum. Polisi menetapkannya sebagai tersangka setelah mendalami aktivitas korban dan sejumlah rekannya sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan kasus tersebut bermula ketika ID mengajak korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke.

Korban Sempat Menolak Ekstasi

Saat berada di tempat karaoke, ID disebut membawa ekstasi dan obat yang disebut riklona.

Menurut polisi, ID sempat mengajak S bersama seorang rekannya berinisial ML ke toilet. Di sana, korban awalnya menolak ketika ditawari ekstasi.

Namun, beberapa saat kemudian ID kembali mengajak keduanya ke toilet. Kali ini, korban dan ML disebut masing-masing menerima setengah butir ekstasi.

Baca Juga :  Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

“Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” kata Rahis kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Setelah beberapa jam berlalu, pemberian ekstasi kembali terjadi. Korban dan rekannya kembali mendapat masing-masing setengah butir. Situasi kemudian berlanjut setelah acara karaoke selesai.

ID disebut memberikan dua butir obat yang disebut riklona kepada korban dan rekannya. Setelah itu, ID mengajak korban bersama sejumlah saksi menuju sebuah hotel di Cengkareng.

Kondisi Korban Mendadak Memburuk

Saat tiba di hotel, kondisi korban sudah terlihat lemas. Korban bahkan harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Belum sampai kamar, korban sempat terjatuh di depan lift.

Melihat kondisi tersebut, pihak hotel memberikan kursi roda. Korban kemudian dibawa menuju kamar dan dibaringkan di atas tempat tidur.

ID bersama sejumlah saksi berusaha membantu dengan memberikan susu dan minuman elektrolit. Namun, korban hanya mampu meminum sedikit.

Kondisi itu seharusnya menjadi tanda bahaya. Akan tetapi, keesokan harinya ID dan para saksi meninggalkan korban seorang diri di kamar karena harus pergi bekerja.

Baca Juga :  Kemendag Turunkan Harga Patokan Ekspor Emas hingga 5,36 Persen Mulai 1 Juli 2026

Saat ditinggalkan, korban masih dalam kondisi lemas.

Petugas Hotel Temukan Korban Tak Bernyawa

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check-out telah terlewati.

Pemeriksaan itu berujung pada penemuan tragis.

Petugas mendapati korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Pihak hotel kemudian menghubungi polisi. Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sejumlah barang bukti diamankan. Polisi menemukan minuman elektrolit, 19 butir obat yang disebut riklona, percakapan WhatsApp para saksi, serta rekaman CCTV.

Autopsi Ungkap Penyebab Kematian

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

Hasil visum luar dan dalam atau autopsi menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan. Polisi selanjutnya mendalami hubungan antara konsumsi zat tersebut dengan rangkaian kejadian sebelum korban meninggal.

Penyidik juga memeriksa orang-orang yang berada bersama korban, termasuk tersangka. Dari pemeriksaan, polisi menyatakan ID positif mengonsumsi metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.

Polisi kemudian menetapkan ID sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Atas perkara tersebut, ID dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Aparat federal menggeledah rumah Anggota DPR AS Ilhan Omar terkait dugaan kecurangan imigrasi di tengah tuduhan manipulasi politik menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Aparat Federal Amerika Serikat Menggeledah Kediaman DPR

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:43 WIB

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB