Bareskrim Limpahkan Pasutri Pakistan Kurir 1,6 Kg Sabu ke Kejari Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka warga Pakistan kasus penyelundupan sabu ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka warga Pakistan kasus penyelundupan sabu ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka warga negara Pakistan beserta barang bukti kasus penyelundupan narkoba ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kamis (7/5/2026).

Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Javed bin Jaffar dan Saima Bibi binti Muhammad Iqbal.

Tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyerahkan keduanya dalam proses tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Kejari Kota Tangerang dan berjalan aman serta lancar.

Proses tersebut dipimpin langsung personel Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, yakni IPTU Linah Sri Rahayu dan AIPDA Sujasmo.

Sementara pihak kejaksaan diwakili Jaksa Kejaksaan Agung RI Ikhsan Nasrullah, Sofian Hadi, serta Jaksa Kejari Kota Tangerang Yayik Dita Nirmala.

Baca Juga :  Modus Ban Kempes di Cikarang, Pencuri Gondol Uang PT Adiku Rp 156 Juta

Selundupkan 1,6 Kilogram Sabu

Dalam kasus ini, polisi menyita sabu dalam jumlah besar dari kedua tersangka.

Dari tersangka Muhammad Javed, penyidik menyita:

  • 97 kapsul plastik kuning berisi sabu
  • Total berat mencapai 1.075,9 gram bruto

Sedangkan dari tersangka Saima Bibi, petugas menemukan:

  • 62 kapsul plastik kuning berisi sabu

Total berat mencapai 563,33 gram bruto

Penyidik menyita sekitar 1,6 kilogram sabu dari kedua tersangka. Selanjutnya, petugas memusnahkan seluruh barang bukti narkotika tersebut sesuai prosedur hukum.

Bawa Uang Dolar dan Dokumen Perjalanan

Selain sabu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa:

  • Uang tunai dolar Amerika Serikat
  • Mata uang Rupee Pakistan
  • Paspor kedua tersangka
  • Dokumen e-Visa Indonesia
  • Boarding pass maskapai Thai Airways
  • Tiket perjalanan rute Lahore-Bangkok-Jakarta
  • Ponsel milik tersangka
  • Dokumen pernikahan pasangan tersebut
Baca Juga :  Empat Perwira Resmi Jadi Komjen, Kapolri Promosikan 87 Pati Polri

Dokumen perjalanan menunjukkan keduanya terbang dari Lahore, Pakistan, transit di Bangkok, Thailand, lalu masuk ke Indonesia melalui Jakarta pada 6 Januari 2026.

Bareskrim Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen menegaskan pihaknya terus memburu jaringan narkoba internasional dan menggagalkan upaya mereka menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran gelap narkotika.

Pelimpahan tahap II ini menjadi langkah lanjutan agar kedua tersangka segera menjalani proses persidangan.

Bareskrim memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jaringan narkoba lintas negara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Berita Terbaru

PM Jepang Sanae Takaichi membela ICC di PBB tanpa mengecam sanksi AS. Simak analisis dilema diplomasi dan aliansi keamanan dengan Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Jepang Sanae Takaichi Hadapi Dilema Diplomasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:03 WIB

LG Display merilis panel OLED 24,5 inci 720Hz dan 0,02ms untuk monitor esports. Simak spesifikasi ASUS ROG Swift OLED PG259QWS Ace. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

LG Display Rilis Panel OLED 24,5 Inci 720Hz Pertama di Dunia

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:05 WIB

Square Enix mengoptimalkan Final Fantasy VII Revelation di PS5 Pro dengan PSSR 4K 60 FPS. Simak opsi grafis PS5 standar dan ukuran berkasnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Square Enix Optimalkan Final Fantasy VII Revelation di PS5 Pro

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WIB

Microsoft merombak divisi Xbox dengan memangkas 268 karyawan dan memindahkan franchise Halo ke Activision. Simak rincian restrukturisasi studio. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Rombak Total Divisi Xbox: PHK 268 Karyawan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:00 WIB

Funcom merilis Dune: Awakening di PS5 dan Xbox dengan mode PvE dan DLC Filmic Archive. Simak rincian fitur dan harga game. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Funcom Rilis Dune: Awakening di PS5 dan Xbox Lengkap

Sabtu, 26 Sep 2026 - 07:00 WIB