JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video dan foto pria dengan kondisi kaki putus di kawasan Season City, Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial dan disebut sebagai korban begal brutal. Namun, polisi memastikan informasi tersebut hoaks.
Unggahan akun Threads @eceuririn sebelumnya menyebut korban dibacok begal hingga kakinya putus di sekitar Mall Season City.
Narasi itu langsung memicu kepanikan warganet dan ramai diperbincangkan di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, polisi memastikan korban bukan pelaku maupun korban pembegalan, melainkan korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menegaskan informasi begal tersebut tidak benar.
“Itu hoaks. Korban mengalami kecelakaan tunggal, bukan dibegal,” kata Sudrajat, Senin (25/5/2026).
Korban Tabrak Beton Tiang Lampu
Polisi menjelaskan korban berinisial AP mengalami kecelakaan saat mengendarai motor dari arah Grogol menuju Jembatan Dua.
Saat melintas di tikungan depan Season City sebelum halte busway, korban diduga kehilangan kendali hingga menghantam beton penyangga tiang lampu jalan.
Benturan keras membuat korban terlempar ke seberang jalan dan mengalami patah kaki kanan di bagian engkel.
“Kaki korban patah setelah menghantam beton penyangga lampu jalan,” ujar Sudrajat.
Korban Diduga Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, korban diduga mengendarai motor dalam kondisi dipengaruhi alkohol sehingga kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Polisi memastikan kasus tersebut telah ditangani Unit Lakalantas untuk proses lebih lanjut.
“Korban sudah ditangani Unit Lakalantas. Jadi informasi soal begal itu tidak benar,” tegas Sudrajat.
Warganet Diminta Tidak Sebar Hoaks
Viralnya unggahan tersebut kembali menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa verifikasi.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan narasi menyesatkan yang dapat memicu keresahan publik, terutama terkait isu kriminalitas di Jakarta Barat. **
Editor : Hadwan












