Polisi Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik di Jakpus

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti ribuan butir obat keras ilegal hasil penggerebekan toko kosmetik yang dijadikan kedok peredaran obat tanpa izin di kawasan Juanda, Sawah Besar. (Posnews/Ist)

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti ribuan butir obat keras ilegal hasil penggerebekan toko kosmetik yang dijadikan kedok peredaran obat tanpa izin di kawasan Juanda, Sawah Besar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di balik kedok toko kosmetik di kawasan Juanda, Sawah Besar.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pelaku dan menyita lebih dari 1.500 butir obat keras yang diduga siap diedarkan.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan tanpa izin di kawasan Pasar Baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi transaksi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan anggotanya langsung bergerak melakukan pendalaman setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan warga terkait dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Juanda. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan lokasi yang digunakan untuk menjual obat-obatan tanpa izin,” kata Reynold, Minggu (31/5/2026).

Polisi Gerebek Toko Kosmetik

Petugas menggerebek sebuah toko kosmetik di Jalan Juanda IV Nomor 55, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Ditagih Angsuran, Pria 63 Tahun Bacok Penagih hingga Tewas lalu Coba Akhiri Hidup

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap M (41) dan MY (26) yang diduga menjalankan bisnis obat keras ilegal dari toko tersebut.

Saat menggeledah lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis.

Polisi kemudian menyita 1.190 butir hexymer, 157 butir tramadol, 100 butir trihexyphenidyl, 85 butir alprazolam, uang tunai Rp1,88 juta hasil penjualan, tiga bundel plastik klip kecil, serta dua unit telepon genggam.

Pelaku Gunakan Toko Kosmetik sebagai Kamuflase

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan para pelaku sengaja menggunakan toko kosmetik sebagai kamuflase untuk menghindari kecurigaan warga maupun petugas.

“Pelaku menjadikan toko kosmetik sebagai kedok untuk menjual obat keras ilegal. Saat penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat yang siap diedarkan,” ujar Wisnu.

Selanjutnya, penyidik menelusuri sumber pasokan dan jalur distribusi obat keras ilegal tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar.

Baca Juga :  Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat, 18 Orang Masih Dicari Tim SAR

“Kami masih menelusuri asal-usul barang dan jaringan distribusinya. Kami juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Polisi Kembangkan Kasus

Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.

Polisi menilai penyalahgunaan obat keras seperti tramadol dan hexymer masih menjadi ancaman serius karena sering menyasar remaja dan pelajar.

Konsumsi obat tersebut tanpa pengawasan medis dapat memicu ketergantungan, halusinasi, hingga gangguan kesehatan yang berbahaya.

Karena itu, polisi terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat keras ilegal guna melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Saat ini, penyidik masih memeriksa kedua tersangka secara intensif di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenapa Cuaca Jabodetabek Hari Ini Begitu Panas? Simak Data Lengkapnya
Pramono Siapkan Hujan Buatan Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye di GBK
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Jakarta Bisa Panas hingga 36 Derajat, Warga Bogor Perlu Waspada Hujan
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali
Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika
Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi
Ribuan Personel Amankan Demo Jakarta, Pangdam dan Kapolda Beri Pesan Tegas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Kenapa Cuaca Jabodetabek Hari Ini Begitu Panas? Simak Data Lengkapnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pramono Siapkan Hujan Buatan Jelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye di GBK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Jakarta Bisa Panas hingga 36 Derajat, Warga Bogor Perlu Waspada Hujan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Berita Terbaru

ASUS resmi merilis ROG Bulwark Dock DG310 untuk ROG Xbox Ally. Dock ini mendukung output HDMI 2.1 hingga 8K dan pengisian daya 80W. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Luncurkan ROG Bulwark Dock DG310 Untuk Ubah ROG Ally

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:24 WIB

Biaya RAM dan storage PS6 dikabarkan menembus US$680 akibat lonjakan harga memori AI. Simak analisis potensi harga PS6 di atas US$1.000. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kenaikan Harga Memori AI Melambungkan Biaya Komponen RAM

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:18 WIB

Mod NPCTalk GTA V memungkinkan pemain berbicara dengan NPC secara real-time via mikrofon. Simak cara kerja teknologi AI dan jadwal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Mod NPCTalk GTA V Hadirkan Fitur Interaksi Suara Real-Time

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:57 WIB

AMD menyiapkan kartu grafis RDNA 5 dengan memori GDDR7 dan DCN 6 untuk peluncuran Mod DLSS-NR versi 0.8.0 sukses membawa fitur NVIDIA DLSS ke kartu grafis AMD Radeon RX 6000, 7000, dan 9000. Simak performa dan cara kerjanya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Mod DLSS Berhasil Membawa Fitur Rendering NVIDIA Ke AMD

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:49 WIB