JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Niat perempuan berinisial AAN berolahraga justru berujung pahit.
Ia diduga menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh mencuri amplop hajatan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasus ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. AAN telah melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut kepada polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan laporan AAN sedang didalami Unit Kriminal Umum (Krimum) Satreskrim.
β Terkait kejadian tersebut, seorang perempuan berinisial AAN telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan kejadian yang dialami, yaitu pengeroyokan,β kata Joko, dikutip Jumat (2/10/2026).
Dituduh Curi Amplop karena Pakaian Hitam
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026). Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, AAN saat itu baru selesai berolahraga dan melintas di sekitar lokasi hajatan.
AAN kemudian dituding sebagai orang yang mengambil amplop berisi uang. Tuduhan itu disebut muncul karena pakaian yang dikenakannya berwarna hitam, mirip dengan ciri-ciri orang yang dicurigai.
Situasi kemudian memanas. AAN diduga mengalami kekerasan hingga hijab yang dikenakannya terlepas. Peristiwa tersebut selanjutnya ramai setelah videonya beredar di media sosial.
Informasi lain yang beredar menyebut pengecekan CCTV kemudian mengarah pada dugaan bahwa AAN bukan pelaku pencurian. Namun, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian tersebut.
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Polisi kini tidak tinggal diam. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.
Joko mengatakan penyidik masih akan memanggil saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
βSaat ini pun sudah ada beberapa saksi yang diundang pada tahap penyelidikan, ya, diinterogasi. Tentunya akan ada beberapa saksi yang berkaitan dengan itu untuk kita undang kembali untuk didengar keterangannya,β ujar Joko.
Sementara itu, polisi belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang dilaporkan maupun kronologi lengkap dugaan pengeroyokan.
Karena itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan siapa yang terlibat serta bagaimana peristiwa tersebut bermula.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tuduhan pencurian tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
Setiap dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri. **
Editor : Hadwan













