PEKANBARU, POSNEWS.CO.ID – Sebuah koper yang tersimpan di dalam lemari kamar Guest House Hasannah, Jalan Paus, Kota Pekanbaru, menyimpan barang terlarang dalam jumlah besar.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan 5 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam lima paket besar. Seorang pria bernama Marcel kemudian diamankan dari kamar tersebut.
BNNP Riau menduga sabu itu bukan untuk konsumsi pribadi. Hasil penyelidikan menunjukkan Marcel diduga hendak membawa narkotika tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk diedarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusing mengatakan Marcel sebelumnya berangkat dari Batam, Kepulauan Riau, menuju Pekanbaru untuk mengambil narkotika.
“Setelah narkotika tersebut diperoleh, pelaku selanjutnya berencana membawa dan mengedarkannya ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Christ, Rabu (7/10/2026).
Berawal dari Informasi Intelijen
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi Direktorat Intelijen BNN RI mengenai dugaan transaksi narkotika di Guest House Hasannah.
Menindaklanjuti informasi itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas kemudian mendapati seorang pria yang menginap di salah satu kamar dan diduga membawa narkotika.
Tim bersama pihak resepsionis mendatangi kamar tersebut. Setelah pintu dibuka, petugas langsung mengamankan Marcel untuk menjalani pemeriksaan awal.
Lima Paket Sabu Tersembunyi di Koper
Saat diperiksa, Marcel mengaku menyimpan narkotika di dalam sebuah koper merek Polo Louis.
Koper tersebut berada di dalam lemari kamar. Petugas kemudian membuka koper dan menemukan lima paket besar yang diduga berisi sabu.
Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti. Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp1,75 juta.
Selanjutnya, Marcel bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Dari hasil penyelidikan sementara, perkara ini memiliki pola peredaran lintas provinsi.
Marcel disebut berangkat dari Batam menuju Pekanbaru untuk mengambil narkotika. Setelah barang diperoleh, ia diduga bersiap membawa sabu tersebut menuju Palembang.
Rangkaian perjalanan itu membuat BNNP Riau mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Namun, sejauh ini BNNP Riau baru mengungkap penangkapan Marcel dan penyitaan barang bukti. Informasi mengenai siapa pemasok maupun calon penerima sabu masih menjadi bagian dari penyidikan.
Lima Kilogram Sabu Digagalkan
Pengungkapan ini sekaligus menggagalkan dugaan pengiriman 5 kg sabu menuju kota tujuan berikutnya.
Jumlah tersebut tergolong besar. Karena itu, BNNP Riau masih mendalami asal narkotika, jaringan pemasok, calon penerima, serta kemungkinan adanya pengiriman lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak berhenti pada satu daerah. Pelaku dapat memanfaatkan jalur antarkota dan antarpulau untuk memindahkan narkotika sebelum masuk ke pasar peredaran.
BNNP Riau kini masih memeriksa Marcel dan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut. **
Editor : Hadwan













