SERANG, POSNEWS.CO.ID – Niat seorang pria bepergian bersama istrinya berubah menjadi pengalaman mengerikan.
Saat hendak naik bus Asli Prima di Kota Serang, Banten, korban justru terlibat cekcok dengan kernet yang kemudian berkembang menjadi pengeroyokan dan penusukan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban dan istrinya saat itu hendak bepergian menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki bus jurusan Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya menunggu bus di kawasan depan Indomaret RS Sari Asih, Kota Serang. Namun, suasana mendadak memanas ketika terjadi cekcok antara istri korban dan seorang kernet.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, perselisihan diduga bermula dari permintaan kernet agar korban dan istrinya segera masuk ke dalam bus.
“Saat hendak naik ke bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet bus. Cekcok tersebut diduga dipicu adanya permintaan agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus. Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” ujar Maruli, Rabu (7/10/2026).
Warga Heboh, PJR Langsung Mengejar Bus
Aksi kekerasan tersebut sontak membuat warga sekitar panik. Saat kejadian berlangsung, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten yang sedang berpatroli melintas di kawasan tersebut.
Warga kemudian menghentikan kendaraan patroli dan meminta bantuan polisi. Petugas mendapat informasi bahwa seorang calon penumpang baru saja dikeroyok dan ditusuk oleh oknum kernet bus.
Tanpa menunggu lama, anggota PJR bersama korban langsung mengejar bus Asli Prima yang bergerak menuju Gerbang Tol Serang Timur.
Bus tersebut akhirnya berhasil dihentikan di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur.
Polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, yakni AS (28) dan IS (29).
Gunting Diamankan sebagai Barang Bukti
Setelah kedua terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu buah gunting, kemeja biru milik korban, satu KTP milik pengemudi bus, serta satu STNK bus.
Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.
Dua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berawal dari Perselisihan Sepele
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan di ruang publik dapat berubah menjadi kekerasan hanya karena emosi yang tidak terkendali.
Perselisihan yang awalnya terjadi ketika calon penumpang hendak menaiki bus justru berujung pada dugaan pengeroyokan dan penusukan.
Karena itu, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Maruli.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila menghadapi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak. **
Editor : Hadwan













