Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita sabu, airsoft gun, senjata tajam, dan alat isap saat menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menyita sabu, airsoft gun, senjata tajam, dan alat isap saat menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon atau Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi yang melibatkan 160 personel tersebut, petugas menyita sabu seberat 20,66 gram, dua pucuk airsoft gun, dan 12 senjata tajam.

Penggerebekan terbaru ini menyusul operasi pemberantasan narkoba yang sebelumnya menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, penyidik membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika untuk diperiksa lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan operasi tersebut.

β€œBenar, Kampung Permata atau sarang narkoba Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar,” kata Bismo.

Polisi Sita 36 Bong dan 13 Timbangan Digital

Selain sabu, petugas menyita 16 cangklong yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan lain yang akan ditelusuri untuk mengetahui fungsi dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

– Sabu seberat 20,66 gram.
– Dua pucuk airsoft gun.
– Sebanyak 12 senjata tajam.
– Sebanyak 13 timbangan digital.
– Sebanyak 36 alat isap sabu atau bong.
– Sebanyak 16 cangklong.
– Delapan sendok sabu.
– Satu karung plastik klip kosong.
– Sebanyak 500 korek api.
– Empat buku catatan yang disebut berkaitan dengan hasil penjualan.

Baca Juga :  Dokter Tifa Diciduk Polda Metro Jaya, Tetap Ikut Ujian S3 dari Markas Polisi

Bismo membenarkan penyitaan barang-barang tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk mendukung proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Keberadaan timbangan digital, plastik klip, dan buku catatan menjadi bagian yang perlu didalami penyidik.

Namun, fungsi setiap barang dan kaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan.

Penggerebekan Berulang, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba

Sebelumnya, aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).

Operasi yang melibatkan sekitar 700 personel itu mengamankan 24 orang untuk diperiksa, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.

Polisi juga menyita sejumlah barang, termasuk sabu, ganja, etomidate, alat isap, timbangan, dan senjata.

Sementara itu, pada Senin (12/10/2026), polisi kembali menggerebek Kampung Boncos.

Baca Juga :  Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

Dalam operasi yang melibatkan 116 personel gabungan tersebut, petugas mengamankan empat pria dan membakar enam bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkoba.

Rangkaian operasi tersebut menunjukkan bahwa kepolisian masih berupaya menelusuri titik-titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jakarta Barat.

Meski demikian, polisi belum membeberkan jumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan Kampung Ambon pada 13 Oktober maupun status hukum mereka.

Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi terbaru ini.

Penyidik selanjutnya perlu memastikan kepemilikan barang bukti, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan di lokasi, serta menelusuri kemungkinan jaringan pemasok dan peredaran narkotika.

Selain penindakan, pencegahan juga membutuhkan dukungan masyarakat dan keluarga.

Pengguna yang memenuhi persyaratan perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan, termasuk rehabilitasi, sedangkan pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran harus diproses berdasarkan hukum.

Dengan demikian, pengungkapan perkara tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyidikan yang tuntas diharapkan dapat membantu memutus mata rantai narkotika sekaligus mencegah warga kembali terjerat penyalahgunaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Roby Heri Disanksi Etik, Kuasa Hukum Pengadu Soroti Hukuman 7 Hari
Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis
Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia
Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kampung Ambon Kembali Digerebek Polisi, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:06 WIB

AKBP Roby Heri Disanksi Etik, Kuasa Hukum Pengadu Soroti Hukuman 7 Hari

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Dua Pria Boncengan Motor Lawan Arah di Tol Cijago, Kecelakaan Berakhir Tragis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Pelarian ke Malaysia Berakhir, Pembunuhan Suharti Ningsih Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Berita Terbaru

Presiden Volodymyr Zelenskyy mengkritik serangan berkelanjutan Rusia ke fasilitas energi Ukraina meskipun Donald Trump mengklaim adanya gencatan senjata. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Sebut Rusia Tetap Menyerang Fasilitas Energi

Selasa, 13 Okt 2026 - 18:44 WIB

Kelompok Houthi mengancam akan menyerang kepentingan AS jika Presiden Donald Trump memutuskan bergabung dengan koalisi militer Arab Saudi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kelompok Houthi Mengancam Amerika Serikat Pasca Serangan

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:49 WIB