Parlemen AS Mengajukan RUU Power To The Players Act

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota parlemen AS Ritchie Torres mengajukan RUU Power To The Players Act guna melindungi hak kepemilikan dan akses gamer atas game digital. Dok: Istimewa.

Anggota parlemen AS Ritchie Torres mengajukan RUU Power To The Players Act guna melindungi hak kepemilikan dan akses gamer atas game digital. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON – Anggota parlemen Amerika Serikat Ritchie Torres resmi mengumumkan pengajuan rancangan undang-undang Power To The Players Act.

Torres mengumumkan RUU tersebut pada 15 Oktober 2026 untuk memperkuat hak konsumen atas produk gim digital.

Legislasi ini mengarahkan Federal Trade Commission (FTC) menyusun aturan perlindungan akses kepemilikan gim secara sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah politisi tersebut berupaya mencegah aksi penerbit yang sering mencabut lisensi bermain pemain secara sepihak.

Pasalnya, transaksi digital selama ini hanya memberikan hak sewa izin tanpa kepemilikan fisik penuh.

Baca Juga :  Hideo Kojima Ungkap Tema Perang Dingin Game PHYSINT

Kasus NBA 2K25 Dan Gerakan Stop Killing Games

Penerbit gim NBA 2K25 menjadwalkan penarikan produk dari toko digital pada 30 Oktober 2026 mendatang.

Selain itu, pengembang bakal mematikan server daring gim tersebut secara total pada 31 Desember 2026.

Kondisi penutupan layanan singkat ini merugikan konsumen yang telah membeli gim dengan harga penuh.

Sebelumnya, kasus penutupan server The Crew oleh Ubisoft memicu gerakan global Stop Killing Games.

Alhasil, para pemain menuntut penerbit agar tetap menyediakan akses bermain mode offline pasca penutupan server.

Baca Juga :  Bagaimana Yunani Kuno Menciptakan Konsep Uang Modern?

Efek Regulasi California Dan Dampak Industri Global

Negara bagian California sebenarnya sudah memberlakukan undang-undang AB 2426 sejak Januari 2025 lalu.

Aturan tersebut mewajibkan platform digital seperti Steam menampilkan peringatan mengenai status lisensi produk kepada pembeli.

Namun, RUU Power To The Players Act melangkah lebih jauh dengan menjamin hak akses permainan.

Jika Kongres mengesahkan RUU ini, aturan baru bakal mengubah cara penerbit mengelola gim digital secara global.

Bahkan, industri harus menyiapkan solusi teknis agar konsumen tetap bisa memainkan gim kesayangan mereka.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Israel Menyerang Warga Palestina Dan Jurnalis Washington Post
Donald Trump Menunda Paket Sanksi Berat Terhadap Rusia
Volodymyr Zelenskyy Mengecam Kesepakatan Diesel AS-Rusia
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mungut Jabatan
Donald Trump Melontarkan Lelucon Tentang Nama Mohammad
Paus Leo XIV Mulai Kembali Bekerja Dan Menunjukkan Pemulihan
Dua Wanita Menggugat Mantan Anggota DPR AS Matt Gaetz
Jerman Dan Inggris Memperingatkan Upaya Normalisasi Rusia

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Parlemen AS Mengajukan RUU Power To The Players Act

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Israel Menyerang Warga Palestina Dan Jurnalis Washington Post

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Donald Trump Menunda Paket Sanksi Berat Terhadap Rusia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Volodymyr Zelenskyy Mengecam Kesepakatan Diesel AS-Rusia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mungut Jabatan

Berita Terbaru

Microsoft menguji potensi eksklusivitas game first party seperti Fallout dan Minecraft di Xbox melalui survei pemain terbaru. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Menguji Reaksi Gamer Mengenai Eksklusivitas

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:13 WIB

Anggota parlemen AS Ritchie Torres mengajukan RUU Power To The Players Act guna melindungi hak kepemilikan dan akses gamer atas game digital. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Parlemen AS Mengajukan RUU Power To The Players Act

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:12 WIB