POSNEWS.CO.ID, KABUL — Sekitar 2,4 juta anak perempuan Afghanistan kehilangan akses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkap data ini pada Selasa sambil mendesak penghentian “diskriminasi” tersebut.
Pembatasan Taliban Terhadap Perempuan
Pemerintahan Taliban hanya Rusia akui secara resmi hingga saat ini. Rezim tersebut menerapkan serangkaian pembatasan terhadap perempuan yang PBB kategorikan sebagai “apartheid gender”.
Anak perempuan tidak diizinkan melanjutkan pendidikan di atas sekolah dasar. Otoritas Taliban membenarkan kebijakan ini berdasarkan interpretasi mereka atas hukum Islam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka Terus Meningkat Setiap Tahun
Jumlah anak perempuan yang kehilangan akses sekolah menengah meningkat 200.000 orang dibanding tahun lalu. Badan kebudayaan dan pendidikan PBB, UNESCO, memperkirakan angka ini dapat mencapai hampir empat juta pada 2030 jika larangan tersebut terus berlanjut.
UNESCO mendesak pemulihan segera hak pendidikan anak perempuan Afghanistan. Badan PBB ini turut mengecam berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan di negara tersebut.
Rentetan Pembatasan Sejak 2021
Pemerintahan Taliban sempat menjanjikan pemerintahan yang lebih lunak setelah merebut kembali kekuasaan pada Agustus 2021. Namun, rezim ini justru menerapkan pembatasan luas terhadap perempuan, termasuk larangan masuk universitas, taman umum, pusat kebugaran, dan salon kecantikan.
Larangan bagi anak perempuan mengakses sekolah menengah mulai berlaku sejak Maret 2022. Universitas kemudian menutup akses bagi perempuan muda pada akhir tahun yang sama.
UNESCO menyebut pembatasan ini membalikkan dua dekade kemajuan perluasan akses pendidikan. Akses sekolah bagi anak perempuan sangat terbatas pada 2001, namun hampir satu juta anak perempuan justru terdaftar di pendidikan menengah pada 2021, sebelum kebijakan Taliban berlaku.
Hak Dasar yang Terenggut
Koordinator program UNESCO untuk pendidikan dalam situasi darurat, Hoda Jaberian, menegaskan anak perempuan dan perempuan Afghanistan memiliki hak belajar sebagai hak asasi manusia dasar. Ia menambahkan mereka juga berhak bekerja dan memperoleh kebebasan bergerak.
Larangan sekolah ini turut membawa dampak ekonomi signifikan. UNESCO memperkirakan pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan akan menelan kerugian hingga 9,6 miliar dolar AS bagi Afghanistan pada 2066.
Krisis Pendidikan yang Lebih Luas
Sektor pendidikan Afghanistan secara keseluruhan tengah menghadapi krisis. Lebih dari separuh anak usia sekolah dasar sama sekali tidak bersekolah, sementara lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun tidak mampu membaca teks sederhana, menurut UNESCO.
Kurangnya air minum, fasilitas sanitasi, dan pemanas ruangan di sekolah-sekolah memperparah krisis ini. Bencana alam, termasuk gempa bumi yang berulang kali melanda negara tersebut dalam beberapa tahun terakhir, turut menambah beban sistem pendidikan.
Lebih dari tujuh juta warga Afghanistan telah kembali atau terpaksa dipulangkan ke negara tersebut sejak 2023. Gelombang kepulangan ini menambah tekanan besar terhadap sistem pendidikan yang sudah rapuh, menurut badan PBB tersebut.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia














