JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Tambang emas ilegal yang selama ini beroperasi adem ayem di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terkuak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal tersebut sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, yang bisa menghasilkan 3 kilogram emas per hari.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengaku baru mengetahui keberadaan tambang ilegal itu setelah turun langsung ke lapangan.
“Saya juga baru tahu. Tidak menyangka, di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Ini luar biasa,” ujar Dian Patria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Menurut Dian, hasil tambang ilegal di Lombok Barat itu mencapai 3 kilogram emas per hari. Fakta itu didapat usai tim KPK melakukan pemantauan langsung di lokasi.
“Bayangkan, hanya satu jam dari Mandalika bisa menghasilkan 3 kilo emas setiap hari. Dan ternyata di Lombok banyak tambang emas ilegal,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK Dorong Penegakan Hukum
Menindak temuan itu, KPK langsung berkoordinasi dengan aparat terkait. Tim Korsup melakukan pendampingan dan supervisi agar penanganan bisa lebih luas dan terarah.
“Kami tidak hanya fokus pada dugaan korupsi. Bisa jadi ada pelanggaran di sektor lain seperti kehutanan, lingkungan, atau pajak. Kami dorong instansi berwenang menegakkan aturan,” jelas Dian.
Tak berhenti di Lombok, KPK juga menemukan tambang emas ilegal berskala lebih besar di Sumbawa, NTB, tepatnya di Lantung.
“Kalau yang 3 kilo itu di Lombok Barat, di Sumbawa malah lebih besar lagi lokasi tambang ilegalnya,” ungkap Dian.
KPK menegaskan akan terus mengawasi aktivitas pertambangan liar di NTB agar tidak merugikan negara dan merusak lingkungan. (red)Â