PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga membacakan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga membacakan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA โ€“ Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. PAN mengambil keputusan ini sebagai respons atas memanasnya aksi unjuk rasa di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menegaskan keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
โ€œEko Hendro Purnomo dan Surya Utama dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,โ€ ujar Viva Yoga saat membacakan keputusan partai, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Kejar-kejaran Dramatis di Dumai, Bareskrim Sita Narkoba 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurut PAN, pemerintah mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa.

โ€œDemikian siaran pers ini dibuat dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia,โ€ tambahnya.

Sebagai catatan, Eko Patrio dan Uya Kuya belakangan menuai sorotan publik akibat pernyataan kontroversial terkait kritik terhadap DPR RI. Rumah keduanya bahkan menjadi sasaran penjarahan massa saat aksi berlangsung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan
Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati
Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya
Poliran, Program Kapolri Bantu Pengangguran Mendapat Pekerjaan
Heboh Teh Kemasan Karton Berbusa Saat Demo, Ini Langkah Tegas BPOM
Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:32 WIB

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Minggu, 1 November 2026 - 19:38 WIB

Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Minggu, 1 November 2026 - 15:31 WIB

Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 13:46 WIB

Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati

Minggu, 1 November 2026 - 06:24 WIB

Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya

Berita Terbaru