Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana, Kasus Narkoba Lewat Zoom dari Nusakambangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis Ammar Zoni jalani sidang perdana kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba dan kini dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dok: Istimewa

Mantan artis Ammar Zoni jalani sidang perdana kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba dan kini dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan artis Ammar Zoni yang menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru.

Hari ini, Kamis (23/10/2025), Ammar akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat Zoom dari Nusakambangan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Selain Ammar, jaksa juga membacakan dakwaan untuk lima terdakwa lain, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Ammar Zoni yang kini menjalani hukuman 4 tahun penjara justru kembali berulah dengan menjual narkoba di dalam rutan.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba di Penjara, Ammar Zoni Pakai Penutup Kepala ke Nusakambangan

Akibat pelanggaran berat ini, Kementerian Hukum dan HAM memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peringatan dari Pak Menteri dan Pak Dirjen tegas, siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Kamis (16/10).

Rika menjelaskan, petugas memindahkan Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dari Jakarta ke lapas super-maximum. Mereka menempatkannya di blok khusus dengan pengawasan ketat selama 24 jam.

“Semua napi high risk akan ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum,” jelasnya.

Baca Juga :  Sugiono Resmi Jadi Sekjen Gerindra, Gantikan Ahmad Muzani

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan sidang Ammar Zoni bisa dilakukan secara virtual melalui Zoom, tanpa perlu pemindahan kembali ke Jakarta.

“Sidang bisa dilakukan lewat Zoom, jadi tidak ada kendala,” ujarnya usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Senayan.

Diketahui, Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan bersama lima napi lain menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.

Ia menerima pasokan narkoba dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba.

Padahal, Ammar seharusnya menjalani sisa hukuman kasus narkoba sebelumnya. Kini, kariernya semakin hancur karena kali keempat terjerat kasus serupa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerebek Tambora, Pengedar Ganja 2,1 Kg Ditangkap di Jembatan Besi
Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun, Latih 500 Ribu Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, Pemerintah Gerak Cepat
Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Pegawai SPPG Jatiasih Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Atasan
BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Peserta Tak Mampu, Berlaku Bagi Pindah Komponen
Demo Pembakaran Mahkota Cendrawasih Ricuh di Papua, 3 Polisi Terluka Kena Panah
Pengunjung Gagal Selundupkan Sabu Lewat Ayam Kecap di Lapas Narkotika Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Polisi Gerebek Tambora, Pengedar Ganja 2,1 Kg Ditangkap di Jembatan Besi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun, Latih 500 Ribu Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:02 WIB

110 WNI Korban Online Scam di Kamboja Segera Dipulangkan, Pemerintah Gerak Cepat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Pegawai SPPG Jatiasih Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan Atasan

Berita Terbaru