BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Peserta Tak Mampu, Berlaku Bagi Pindah Komponen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025), terkait kebijakan pemutihan tunggakan iuran bagi peserta miskin yang berpindah ke kategori PBI. Dok: Istimewa

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025), terkait kebijakan pemutihan tunggakan iuran bagi peserta miskin yang berpindah ke kategori PBI. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Rencana penghapusan iuran tunggakan BPJS Kesehatan akhirnya mendapat kejelasan yakni bagi peserta Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan tunggakan iuran hanya berlaku bagi peserta yang berpindah komponen, seperti dari peserta mandiri menjadi PBI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemutihan ini ditujukan untuk peserta yang dulunya mandiri, lalu menunggak, tapi kini sudah masuk ke PBI. Karena sudah ditanggung pemerintah daerah, maka tunggakan lamanya akan dihapus,” jelas Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan

Ghufron menegaskan, kebijakan penghapusan tunggakan itu hanya untuk peserta tidak mampu atau miskin. Ia memastikan program ini tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan selama dilakukan secara tepat sasaran.

“Asal tepat sasaran dan sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tidak akan mengganggu keuangan BPJS,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang mampu.

“Negara hadir untuk membantu rakyat miskin, tapi jangan disalahgunakan. Peserta yang mampu wajib tetap bayar iuran, bukan menunggu pemutihan,” tegasnya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 15 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan Sejak Siang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk mendukung kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sesuai arahan Presiden.

“Anggaran Rp 20 triliun sudah disiapkan sesuai janji Presiden. Tapi kami minta BPJS memperbaiki tata kelola agar kebocoran bisa dicegah,” kata Purbaya.

Kebijakan pemutihan ini diharapkan meringankan beban masyarakat miskin sekaligus memperkuat komitmen pemerintah mewujudkan jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:37 WIB

KPK Temukan Celah Korupsi dalam E-Katalog dan Pengadaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB