MEDAN, POSNEWS.CO.ID — Gebrakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkotika kembali menyikat jaringan narkoba antar provinsi.
Kali ini, BNN membongkar jaringan besar pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi di Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari penggerebekan itu, petugas menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cartridge vape berisi cairan mengandung narkotika.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan intelijen yang diterima Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut pada Rabu (22/10/2025).
Informasi menyebut adanya pengiriman narkotika dari Medan menuju Poso, Sulawesi Tengah, melalui jasa ekspedisi di Bandara Kualanamu.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pemberantasan BNNP Sumut langsung bergerak cepat. Hasil penelusuran menunjukkan paket mencurigakan sedang dikirim ke Poso.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas melacak asal pengiriman dan menemukan identitas pengirim berinisial AF, yang diketahui tinggal di kos kawasan Sei Putih Timur II, Medan.
Pada Kamis (23/10), tim menggerebek kamar kos AF dan menangkap AF bersama seorang wanita berinisial NS. Dari sepeda motor milik AF, petugas menemukan sembilan butir ekstasi dan sepuluh cartridge vape.
Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar kos, dan BNN menemukan 179 cartridge vape tambahan.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti dan kedua pelaku ke kantor BNNP Sumatera Utara untuk pemeriksaan mendalam.
Selain itu, tim menyita 985 butir ekstasi di Bandara Kualanamu yang terkait dengan jaringan pengiriman tersebut.
Seluruh barang bukti kini dalam pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan zat narkotika di dalam cartridge vape.
BNN memastikan akan terus mengembangkan jaringan ini hingga ke akar dan mengejar pelaku lain yang terlibat.
Pemberantasan Narkoba Jadi Bagian Asta Cita Presiden Prabowo
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, perang melawan narkoba merupakan langkah strategis membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.
“Perang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ujar Suyudi saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, masalah narkoba bukan sekadar tindak kriminal, melainkan isu kemanusiaan. Menurutnya, pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu direhabilitasi, bukan dipenjara. (red)





















