Kronologis dan Detik-Detik Penangkapan HD, Penembak Pengacara WA di Jakarta Pusat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, HD (37), saat dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan digiring ke mobil polisi. (PMJ)

Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, HD (37), saat dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan digiring ke mobil polisi. (PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pelaku penembak pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak berlangsung lama.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku berinisial HD (37), tanpa perlawanan pada Selasa (28/10/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dibekuk, HD terlihat memakai jaket gelap dan langsung digiring aparat ke mobil polisi. Ia dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menembak pengacara berinisial WA (34).

Tangkapan kamera memperlihatkan wajah pelaku yang tampak pucat dan pasrah ketika tim Jatanras menggeledah tubuhnya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti satu senjata api. Saat ini HD sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  Prabowo: Dunia Sedang Berbahaya, Indonesia Harus Perkuat Persatuan dan Jaga Perdamaian

Ade Ary menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, HD nekat menembak korban karena kesal. Penyebabnya, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke area tanah kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban dan teman-temannya merusak pagar lokasi yang dijaga kelompoknya,” ujarnya.

Kronologi Berdarah di Tanah Abang

Peristiwa bermula pada Selasa (28/10/2025) pagi, ketika sekitar 100 orang memaksa masuk ke lahan kosong milik ahli waris almarhumah Nyai Jasinta, di Jalan KH Mas Mansur, depan Green Wood, Tanah Abang.

Di lokasi itu, sudah ada tujuh orang penjaga dari kelompok pelaku. Karena kalah jumlah, pagar besi yang mengunci area tersebut didorong massa hingga jebol. Mereka pun berhasil menerobos masuk.

Menurut laporan yang diterima polisi, kejadian ini terkait sengketa lahan antara ahli waris Nyai Jasinta dengan PT Greenwood Sejahtera Tbk, pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga :  Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

PT Greenwood sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada kelompok terlapor agar segera mengosongkan tanah dan mencabut papan nama bertuliskan “Tanah Ini Milik Nyai Jasinta Alm.” Namun somasi tersebut diabaikan.

Saat pengacara WA datang ke lokasi bersama timnya untuk menindaklanjuti perkara sengketa itu, terjadi adu mulut dengan kelompok penjaga. Ketegangan memuncak hingga HD melepaskan tembakan yang mengenai tubuh WA.

Korban kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dan menjalani perawatan intensif akibat luka tembak di bagian badan.

Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya. Polisi juga sedang menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:21 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB

Langkah taktis raksasa semikonduktor. Intel mengonfirmasi kembalinya fitur Hyper-Threading mulai prosesor server Xeon 8 Coral Rapids. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Intel Resmi Menghidupkan Kembali Teknologi Hyper-Threading

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:00 WIB