JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pemprov DKI Jakarta tidak main-main dan akan melakukan tindakan tegas bagi penerima bansos yang ketahuan main judi online (Judol).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas terlarang seperti judi daring.
Langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan penerima bansos di Jakarta terlibat dalam praktik judol.
“Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan itu,” ujar Pramono di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Pemprov DKI akan berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ribuan Penerima Bansos Ketahuan Main Judoli Online
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membongkar fakta mengejutkan dengan mengungkap bahwa sekitar 5.000 penerima bansos di Jakarta diduga kuat terlibat dalam judi online.
Dana bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bahkan diduga dipakai untuk berjudi.
“Berdasarkan penelusuran PPATK, ada sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, dan 5.000 di antaranya penerima bansos. Nilai transaksinya mengerikan, mencapai Rp3,12 triliun,” ungkap Rano, Minggu (26/10).
Pemprov DKI Siapkan Langkah Pencegahan
Data PPATK juga mencatat, sekitar Rp15 ribu dana bansos mengalir ke situs judi online. Karena itu, Pemerintah bergerak cepat mencari langkah efektif untuk mencegah penyalahgunaan bansos di era digital.
Pramono menegaskan, penyaluran bansos ke depan akan diawasi lebih ketat. Ia menyebut, penyalahgunaan dana bantuan untuk berjudi adalah tindakan memalukan dan melukai kepercayaan publik.
“Bansos itu untuk kebutuhan dasar warga, bukan buat judi. Kami akan bersihkan penerimanya,” tandas Pramono. (red)





















