JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian pelaku penembak pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak berlangsung lama.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku berinisial HD (37), tanpa perlawanan pada Selasa (28/10/2025) malam.
Saat dibekuk, HD terlihat memakai jaket gelap dan langsung digiring aparat ke mobil polisi. Ia dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menembak pengacara berinisial WA (34).
Tangkapan kamera memperlihatkan wajah pelaku yang tampak pucat dan pasrah ketika tim Jatanras menggeledah tubuhnya. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti satu senjata api. Saat ini HD sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).
Ade Ary menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, HD nekat menembak korban karena kesal. Penyebabnya, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke area tanah kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku merasa tersinggung karena korban dan teman-temannya merusak pagar lokasi yang dijaga kelompoknya,” ujarnya.
Kronologi Berdarah di Tanah Abang
Peristiwa bermula pada Selasa (28/10/2025) pagi, ketika sekitar 100 orang memaksa masuk ke lahan kosong milik ahli waris almarhumah Nyai Jasinta, di Jalan KH Mas Mansur, depan Green Wood, Tanah Abang.
Di lokasi itu, sudah ada tujuh orang penjaga dari kelompok pelaku. Karena kalah jumlah, pagar besi yang mengunci area tersebut didorong massa hingga jebol. Mereka pun berhasil menerobos masuk.
Menurut laporan yang diterima polisi, kejadian ini terkait sengketa lahan antara ahli waris Nyai Jasinta dengan PT Greenwood Sejahtera Tbk, pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
PT Greenwood sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada kelompok terlapor agar segera mengosongkan tanah dan mencabut papan nama bertuliskan “Tanah Ini Milik Nyai Jasinta Alm.” Namun somasi tersebut diabaikan.
Saat pengacara WA datang ke lokasi bersama timnya untuk menindaklanjuti perkara sengketa itu, terjadi adu mulut dengan kelompok penjaga. Ketegangan memuncak hingga HD melepaskan tembakan yang mengenai tubuh WA.
Korban kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dan menjalani perawatan intensif akibat luka tembak di bagian badan.
Kini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan pengawasan langsung dari Polda Metro Jaya. Polisi juga sedang menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku. (red)





















