JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selama musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Korlantas Polri meminta pelarangan total kendaraan sumbu tiga beroperasi di jalan tol maupun arteri.
Usulan ini dianggap penting untuk menekan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Usulan tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/11/2025).
“Kalau operasi ini benar-benar operasi kemanusiaan yang mengutamakan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan kendaraan sumbu tiga dilarang total, baik di tol maupun arteri,” tegas Agus.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial, terutama bagi sektor logistik.
Namun jika keselamatan publik menjadi prioritas utama, pelarangan dinilai patut diterapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Operasi Ketupat Jadi Acuan
Agus mencontohkan keberhasilan Operasi Ketupat, di mana untuk pertama kalinya truk sumbu tiga dilarang melintas. Dampaknya sangat signifikan.
“Kecelakaan lalu lintas turun 33 persen dan fatalitas menurun 53 persen. Itu baru pertama kali. Kalau memang harus berani, ya lakukan,” ujarnya.
Irjen Agus memastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyiapkan rancangan pembatasan kendaraan sumbu tiga. Nantinya, Korlantas akan menyuarakan agar operasi Nataru benar-benar berorientasi keselamatan.
“Pada saat rakor nanti, kami akan suarakan bahwa operasi kemanusiaan harus mengutamakan keselamatan jiwa pengguna jalan,” katanya. (red)





















