Dua SMK IDN Boarding School di Bogor Ilegal, Satu Berizin Tapi Cacat Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Babak baru polemik SMK Boarding School ilegal di Kabupaten Bogor kian terbuka. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat menegaskan dua sekolah beroperasi tanpa izin, sementara satu sekolah lain berizin bermasalah dan cacat hukum.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jabar Cucu Salman, M.Ag memastikan SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul ilegal.

Sementara itu, SMK IDN Boarding School Jonggol memang mengantongi izin, namun izin pendiriannya bermasalah karena menempati kawasan ruang terbuka hijau rawan longsor.

Lebih jauh, hasil rapat dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mengungkap dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan sekolah diduga palsu, sehingga pendirian SMK IDN Jonggol cacat materiil.

“Setelah kami cek menyeluruh, Pamijahan dan Sentul ilegal. Jonggol berizin, tetapi bermasalah dan berpotensi cacat hukum,” ujar Cucu Salman di hadapan orang tua siswa dan kuasa hukum, Jumat (29/1/2026) di Cibinong.

Baca Juga :  Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

KCD Tunggu Surat Pencabutan Izin

Selanjutnya, KCD Wilayah I Jabar menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut izin operasional SMK IDN Jonggol. KCD juga merekomendasikan penonaktifan NPSN dan penutupan sekolah tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Rekomendasi penutupan dan penonaktifan NPSN sudah kami sampaikan,” tegas Cucu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pengawas sekolah Eki Darojat mengakui lemahnya pengawasan sejak sekolah itu beroperasi pada 2018. Ia mengaku hanya menerima informasi sepihak dari pihak sekolah.

“Saya akui kecolongan. Selama satu tahun menjabat, saya tidak mengetahui persoalan serius ini,” ujar Eki. Ia berjanji bertindak tegas karena sekolah melanggar sistem pendidikan nasional.

Kuasa Hukum Ultimatum Pemerintah

Sementara itu, kuasa hukum orang tua siswa, Yogi Pajar Suprayogi, S.H., memberi ultimatum satu pekan kepada KCD agar bertindak nyata menyelamatkan siswa.

Ia menegaskan, kasus ini sudah berjalan enam bulan tanpa solusi jelas, bahkan menyebabkan siswa putus sekolah.

Baca Juga :  AS Usul Zona Ekonomi Bebas di Donbas, Zelenskyy: Siapa yang Jamin Rusia Tidak Menyerbu?

“Negara harus hadir. Anak-anak korban sekolah ilegal butuh kepastian status pendidikan,” tegas Yogi.

Kuasa hukum lain, Hari Susanto, S.H., M.H., C.Me, menyoroti pelanggaran berat, mulai dari operasi tanpa izin, kurikulum diduga tak sesuai nasional, hingga jurusan TKJ yang disinyalir tak berizin.

Ia juga mempertanyakan akreditasi A yang disematkan pada sekolah bermasalah tersebut.

“Kami menunggu langkah konkret pemerintah dan informasi berkala. Jangan biarkan siswa terus jadi korban,” ujarnya.

Lima Laporan Polisi Jerat SMK Ilegal

Hingga kini, lima laporan polisi menjerat praktik SMK Boarding School ilegal di Bogor, mulai dari penipuan, pemalsuan dokumen, hingga penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan di Polres Bogor.

Dengan fakta-fakta ini, publik kini menunggu sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk menutup sekolah ilegal dan memulihkan hak pendidikan siswa yang terlanjur menjadi korban. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen
Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:07 WIB

Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:43 WIB

Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:20 WIB

KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terbaru