JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika hubungan suami istri tanpa hubungan pernikahan yang sah di mata hukum. Akibat cemburu bikin gelap mata.
Seorang pria berinisial MTH (50) nekat menikam istri sirihnya, AS (49), setelah memergoki wanita itu jalan bareng lelaki lain, HP (45), di kawasan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2025).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Suparmin, pelaku langsung panas hati begitu melihat sang istri sirih lengket dengan pria lain.
“Motifnya jelas, karena cemburu,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Awalnya, mereka bertiga sempat nongkrong bareng di mal Blok M. Tapi suasana berubah ricuh ketika MTH (50) datang menghampiri kos milik HP (44) sekitar pukul 19.30 WIB di Jl. Cipayung
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mengaku gelap mata setelah mengetahui istrinya diduga menikah siri dengan HP. Saat pelaku tiba, ia mendapati HP bersama AS (49) di dalam kos. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menarik pisau yang sudah ia bawa dari ruah dan menyerang keduanya.
Serangan membabi buta itu membuat HP mengalami luka tusuk di punggung serta luka di kedua tangan akibat mencoba menangkis serangan. AS juga menderita luka tusuk di bagian perut.
AS kena tikaman di depan garasi, sementara HP yang coba kabur ke dapur malah dikejar dan ditusuk bertubi-tubi hingga tergeletak bersimbah darah.
Saksi bernama Muhammed Sanyri C. yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Warga sekitar ikut turun tangan hingga akhirnya pelaku MTH berhasil diamankan sebelum melarikan diri.
Kedua korban segera dibawa ke RSPP untuk mendapatkan penanganan medis. Warga kaget mendengar jeritan korban dan cepat melapor ke polisi. “Pas kami sampai, dua-duanya sudah mandi darah. Pelaku langsung kami bekuk,” kata Suparmin.
Kini MTH resmi jadi tersangka dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHP. (red)

















