Balita Sakit Usai Makan Roti Gluten Free, Kini Ibunya Dilaporkan Balik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perkara roti yang diklaim gluten free dan membuat seorang balita jatuh sakit belum juga menemukan titik akhir.

Justru, persoalan tersebut kini berkembang menjadi saling lapor antara ibu balita berinisial FE dan pengelola toko roti Bake & Grind berinisial FN.

FE sebelumnya melaporkan FN ke Polda Metro Jaya setelah anaknya yang masih balita mengalami masalah kesehatan usai mengonsumsi produk roti yang dibeli dari toko tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan, FN melaporkan balik FE ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pencemaran nama baik.

Kini, kedua laporan itu sama-sama telah masuk tahap penyidikan dan ditangani secara terpisah oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya dua laporan tersebut.

“Benar, terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perkara saat ini sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya,” kata Bhudi dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Berawal dari Kondisi Balita yang Memburuk

Kasus ini bermula ketika FE membeli sejumlah produk Bake & Grind melalui akun Instagram toko tersebut pada Agustus hingga September 2025.

Baca Juga :  SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Produk yang ditawarkan diklaim memiliki sejumlah karakteristik, antara lain gluten free, dairy free, vegan, dan plant based.

FE kemudian memberikan produk tersebut kepada anaknya yang saat itu berusia sekitar 17 bulan.

Namun, kondisi kesehatan sang anak disebut mengalami penurunan. Kulit balita tersebut mengalami ruam dan peradangan hingga kemudian didiagnosis mengalami eczema akut, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan polisi.

Kondisi tersebut membuat FE mencari penjelasan. Ia kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada polisi, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium, rekam medis, bukti pembayaran dan tangkapan layar akun Instagram Bake & Grind.

FE akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Bukan Sekadar Soal Roti

Dalam laporan tersebut, FE tidak hanya mempersoalkan kondisi produk. Ia melaporkan dugaan penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, tindak pidana pangan hingga tindak pidana pencucian uang.

Perkara itu kini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan telah masuk tahap penyidikan.

Budi mengatakan penyidik sudah memeriksa FE sebagai pelapor serta 12 saksi.

Selanjutnya, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk FN. Polisi juga akan meminta keterangan ahli pangan dari BPOM dan ahli perlindungan konsumen.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah produk yang dipersoalkan memang sesuai dengan klaim yang ditawarkan kepada konsumen.

Baca Juga :  500 Jiwa Terdampak Kebakaran Pasar Jiung, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Pengelola Toko Lapor Balik

Persoalan kemudian berbalik arah.

Pada 26 Desember 2025, FN membuat laporan terhadap FE di Polres Metro Jakarta Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.

Berbeda dengan laporan FE yang ditangani Polda Metro Jaya, laporan FN ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana dan ahli bahasa.

Polisi juga akan melakukan digital forensik terhadap telepon genggam yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, persoalan yang awalnya berangkat dari keluhan seorang ibu terhadap kondisi kesehatan anaknya kini berkembang menjadi perkara hukum dengan dua jalur penyidikan.

Polisi Diminta Ungkap Fakta

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan sekaligus: keamanan produk pangan dan perlindungan konsumen, serta hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika merasa dirugikan.

Karena itu, pembuktian menjadi bagian penting dalam perkara ini.

Polisi harus memastikan kandungan produk, proses produksi, klaim pada produk, hasil pemeriksaan laboratorium, kondisi kesehatan balita hingga komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, dugaan pencemaran nama baik juga harus dibuktikan berdasarkan bukti digital dan keterangan para pihak.

Kedua perkara tersebut saat ini masih berjalan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral ABK Disiksa dalam Tong Air, Polisi Ungkap Dugaan Motif Target Cumi
Terekam CCTV Saat Curi Tas Penumpang KRL, IJ Akhirnya Ditangkap
Kios di Pondok Pinang Digerebek, 827 Obat Keras Disita Polisi
Dipanggil Boleng Berujung Maut, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit
AAN Dituduh Curi Amplop Hajatan, Berujung Pengeroyokan dan Lapor Polisi
Wanita PAI Tewas di Steam Motor Tangerang, AS Ditangkap Saat Pinjam Uang
Hasil Ekshumasi Sutrimo: Jantung Iskemik, Arteri Koroner Menyempit 75 Persen
Dua Pengunjung Sidang Diduga Setor Sabu ke Napi di PN Jakarta Pusat

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Balita Sakit Usai Makan Roti Gluten Free, Kini Ibunya Dilaporkan Balik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Terekam CCTV Saat Curi Tas Penumpang KRL, IJ Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kios di Pondok Pinang Digerebek, 827 Obat Keras Disita Polisi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dipanggil Boleng Berujung Maut, Pria di Cilincing Tewas Dibacok Celurit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:01 WIB

AAN Dituduh Curi Amplop Hajatan, Berujung Pengeroyokan dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PowerA merilis pengontrol nirkabel Advantage Wireless Controller edisi Pokémon Ditto dengan teknologi Hall Effect untuk Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

PowerA Meluncurkan Pengontrol Nirkabel Edisi Pokemon Ditto

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:05 WIB

Organisasi lingkungan menggugat pemerintahan Donald Trump atas keputusan memangkas standar efisiensi bahan bakar kendaraan CAFE. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Organisasi Lingkungan Menggugat Pemerintahan Trump Atas

Minggu, 4 Okt 2026 - 11:56 WIB

Rusia menghantam jembatan strategis di Kyiv dua hari berturut-turut dengan drone, mengganggu akses warga dan kelistrikan kota. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Menghantam Jembatan Utama di Kyiv Dua Hari

Minggu, 4 Okt 2026 - 10:49 WIB

Arab Saudi merencanakan serangan militer besar-besaran bersama pasukan Yaman untuk mengamankan Selat Bab el-Mandeb dari Houthi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Arab Saudi Merancang Serangan Militer Besar-Besaran

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:45 WIB