Bandar Ko Erwin Setor “Uang Keamanan” ke Eks Kapolres, Bareskrim Bongkar Fakta Mengejutkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus mendalami skandal narkoba yang menyeret oknum petinggi kepolisian di Bima yang semakin panas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan aliran dana dari bandar narkoba Ko Erwin kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan “uang keamanan”.

“Uang itu diberikan Kasat Narkoba ke Kapolres. Pasti tahu itu uang narkoba,” tegas Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Eko membeberkan, setoran disalurkan melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota saat itu, AKP Malaungi. Dana diduga berasal dari jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut penyidik, uang tersebut bertujuan memberi perlindungan agar bisnis haram berjalan mulus tanpa gangguan hukum.

Eko juga membantah klaim AKBP Didik yang menyebut barang bukti narkoba tidak bertuan. “Tidak ada narkoba tanpa pemilik. Kalau tidak bertuan, tidak ada tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  DPO Subdit IV Bareskrim Menyerah, Polisi Bongkar Modus Selundup Kokain dari Malaysia

Ia memastikan setiap barang bukti memiliki keterkaitan jaringan. Bahkan, Didik disebut memiliki keterkaitan dengan barang narkoba yang ditemukan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri Tracking Jaringan Internal

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana, jaringan internal, hingga asal narkoba. Eko memastikan Polri tidak tebang pilih. “Siapa pun anggota yang terlibat, kami tindak,” ujarnya.

Kasus ini berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sementara itu, Ko Erwin alias Erwin bin Iskandar—yang berstatus DPO—ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia diduga hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC setelah analisis IT dan pengejaran intensif.

Baca Juga :  BMKG–BNPB Gaspol Modifikasi Cuaca, Tahan Serbuan Hujan Ekstrem di Jabodetabek-Jawa

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Ko Erwin diantar ke titik keberangkatan dan biaya kapal sebesar Rp7 juta dibayarkan kepada penyedia kapal.

Namun, aparat bergerak cepat. Ko Erwin berhasil diamankan sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.

Kini, bandar besar tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana.

Fakta Penting Kasus Narkoba Bima 2026:

  • Bandar Ko Erwin diduga setor “uang keamanan”.
  • Eks Kapolres Bima Kota di-PTDH.
  • Upaya kabur ke Malaysia digagalkan.
  • Penyidikan masih berkembang, termasuk dugaan keterlibatan jaringan internal.

Kasus ini menjadi ujian serius komitmen pemberantasan narkoba di tubuh Polri. Publik kini menunggu transparansi dan penuntasan hingga ke akar jaringan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun
Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir
Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:11 WIB

Ledakan Petasan Guncang Rumah di Jogja, 3 Korban Luka Bakar Termasuk Balita 5 Tahun

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Kamis 12 Maret 2026: Siang Panas, Sore hingga Malam Hujan Petir

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Berita Terbaru