Bandar Ko Erwin Setor “Uang Keamanan” ke Eks Kapolres, Bareskrim Bongkar Fakta Mengejutkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus mendalami skandal narkoba yang menyeret oknum petinggi kepolisian di Bima yang semakin panas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan aliran dana dari bandar narkoba Ko Erwin kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan “uang keamanan”.

“Uang itu diberikan Kasat Narkoba ke Kapolres. Pasti tahu itu uang narkoba,” tegas Eko kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko membeberkan, setoran disalurkan melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota saat itu, AKP Malaungi. Dana diduga berasal dari jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut penyidik, uang tersebut bertujuan memberi perlindungan agar bisnis haram berjalan mulus tanpa gangguan hukum.

Eko juga membantah klaim AKBP Didik yang menyebut barang bukti narkoba tidak bertuan. “Tidak ada narkoba tanpa pemilik. Kalau tidak bertuan, tidak ada tersangka,” tegasnya.

Baca Juga :  Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida

Ia memastikan setiap barang bukti memiliki keterkaitan jaringan. Bahkan, Didik disebut memiliki keterkaitan dengan barang narkoba yang ditemukan di Jakarta.

Polri Tracking Jaringan Internal

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana, jaringan internal, hingga asal narkoba. Eko memastikan Polri tidak tebang pilih. “Siapa pun anggota yang terlibat, kami tindak,” ujarnya.

Kasus ini berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sementara itu, Ko Erwin alias Erwin bin Iskandar—yang berstatus DPO—ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia diduga hendak kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC setelah analisis IT dan pengejaran intensif.

Baca Juga :  Polri–Kemenhut Bersatu Padamkan Karhutla, Tangkap 83 Pelaku Pembakar Hutan

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Ko Erwin diantar ke titik keberangkatan dan biaya kapal sebesar Rp7 juta dibayarkan kepada penyedia kapal.

Namun, aparat bergerak cepat. Ko Erwin berhasil diamankan sebelum memasuki wilayah hukum Malaysia.

Kini, bandar besar tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk membongkar seluruh jaringan dan aliran dana.

Fakta Penting Kasus Narkoba Bima 2026:

  • Bandar Ko Erwin diduga setor “uang keamanan”.
  • Eks Kapolres Bima Kota di-PTDH.
  • Upaya kabur ke Malaysia digagalkan.
  • Penyidikan masih berkembang, termasuk dugaan keterlibatan jaringan internal.

Kasus ini menjadi ujian serius komitmen pemberantasan narkoba di tubuh Polri. Publik kini menunggu transparansi dan penuntasan hingga ke akar jaringan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Berita Terbaru

Sikap optimistis yang memicu kecaman. Presiden Donald Trump menuai kritik tajam setelah secara terbuka menyatakan kecintaannya pada inflasi Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB