Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bareskrim Polri mengamankan bandar narkoba Koh Erwin setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Posnews/Ist)

Tim Bareskrim Polri mengamankan bandar narkoba Koh Erwin setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka kasus narkotika kelas kakap.

Polisi kini memburu Erwin Iskandar Bin Iskandar, yang masuk DPO dengan Nomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba tertanggal 21 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya menetapkan tersangka sebagai buronan karena diduga kuat terlibat tindak pidana narkotika berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terancam Pasal Berat Narkotika

Penyidik menjerat Erwin dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidik juga mengaitkan perkara ini dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana terbaru.

Baca Juga :  Kejutan FA Cup: Newcastle Singkirkan Villa, Mansfield Permalukan Burnley

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati jika terbukti mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba
Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba

Identitas dan Ciri-Ciri Tersangka

Berdasarkan data resmi kepolisian, tersangka bernama lengkap Erwin Iskandar Bin Iskandar, lahir di Makassar pada 30 Mei 1969. Ia berjenis kelamin laki-laki dan berstatus Warga Negara Indonesia.

Erwin tercatat memiliki sejumlah alamat, antara lain di Labuhan Sumbawa, NTB; Pattallasang, Gowa; Ujung Tanah, Makassar; serta Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Pekerjaan terakhirnya tercatat sebagai wiraswasta.

Adapun ciri-ciri fisik tersangka yakni tinggi badan sekitar 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.

Baca Juga :  Sabu 30 Kilogram Gagal Diselundupkan di Dumai, Kurir Nyaris Tabrak Polisi

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat segera melapor ke penyidik AKBP Agung Prabowo di Dittipidnarkoba melalui 081385277785 jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menerbitkan status DPO ini untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat tidak memberikan perlindungan atau membantu pelarian tersangka.

Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hingga kini, tim masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap tersangka dan membongkar jaringan yang terlibat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru