Basri Lewaimang Jadi DPO! Bos Planet Batam Diburu, 40 Ribu Ekstasi Beredar Tiap Bulan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Basri Lewaimang ditetapkan DPO Bareskrim dalam kasus peredaran narkoba di Planet Batam. (Posnews/Bareskrim Polri)

Basri Lewaimang ditetapkan DPO Bareskrim dalam kasus peredaran narkoba di Planet Batam. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau, memasuki babak baru.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Basri diduga menjadi pengelola sekaligus pemasok narkotika di jaringan THM tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status DPO diterbitkan penyidik pada Selasa (18/8/2026), setelah polisi mengembangkan pengungkapan kasus yang sebelumnya dilakukan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penetapan tersebut.

β€œPenyidik telah menetapkan satu orang DPO atas nama Basri,” kata Brigjen Eko.

Surat DPO itu teregistrasi dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Basri merupakan WNI kelahiran Alor, 1 Oktober 1975.

Basri Diduga Jadi Pengendali Narkoba di Planet Batam

Bareskrim tidak sekadar memburu Basri. Penyidik juga mendalami perannya dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan hiburan malam Batam.

Polisi menduga Basri bertindak sebagai pengelola sekaligus bandar yang menyediakan berbagai jenis narkotika untuk diedarkan di sejumlah tempat hiburan Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.

Pengungkapan ini bermula dari operasi Bareskrim di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV pada Senin (10/8/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap

Kini, penyidik mengejar sosok yang diduga berada di balik rantai pasokan tersebut.

Perputaran Ekstasi Disebut Mencapai 40 Ribu Butir per Bulan

Yang membuat kasus ini semakin menggegerkan adalah skala peredaran narkotika yang diduga terjadi di lokasi tersebut.

Berdasarkan fakta penyidikan, peredaran ekstasi di jaringan THM Planet Batam diperkirakan mencapai sedikitnya 40.000 butir setiap bulan.

Jumlah tersebut bahkan dapat meningkat ketika tempat hiburan berada dalam kondisi penuh.

Angka itu menunjukkan bahwa polisi tidak sedang memburu kasus peredaran narkoba berskala kecil.

Penyidik kini berupaya membongkar jaringan, sumber pasokan, hingga aliran uang yang diduga menopang bisnis ilegal tersebut.

Polisi Pasang Garis Polisi pada Aset Mewah

Perburuan Basri juga bergerak ke sektor keuangan. Bareskrim mulai menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Sejumlah kendaraan mewah dan aset tidak bergerak telah dipasangi garis polisi.

Penyidik selanjutnya menyiapkan langkah penyitaan dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal narkotika.

Kendaraan yang Dipasangi Garis Polisi

Aset bergerak yang telah ditindak antara lain:

  • Mitsubishi Pajero Sport.
  • Mitsubishi Xpander Cross.
  • Jeep Wrangler Rubicon.
  • Daihatsu Rocky.
  • Hummer H2.
  • Honda Mobilio.
  • Jeep Wrangler.
  • Toyota Fortuner.
  • Toyota Innova Venturer.
  • Hummer H3.
  • Toyota Land Cruiser.
  • Kapal Azimut 68S.
  • Satu unit kapal berwarna putih.

Deretan kendaraan tersebut menjadi bagian dari penelusuran aset yang dilakukan penyidik.

Rumah, Ruko hingga Apartemen Ikut Dibidik

Selain kendaraan, polisi juga menelusuri sejumlah properti yang diduga berkaitan dengan Basri.

Aset tidak bergerak yang telah dipasangi garis polisi mencakup beberapa rumah di Royal Grande, Royal Bay Sunrise, Royal Bay Moonlight, Diamond Palace Residence, Citra, Orchard Suite, Kotamas Marina, serta kawasan Danau Indah Punggur.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Buka Pendidikan Bintara Polri 2025, Irjen Karyoto: Polisi itu Jalan Hidup

Polisi juga menindak tiga unit ruko di Botania II, empat unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt, satu bangunan Restoran Teluk Lengung di Punggur, serta sejumlah properti lainnya.

Dengan banyaknya aset yang masuk radar, penyidikan kini tidak hanya mengejar keberadaan Basri.

Polisi juga berusaha menjawab pertanyaan penting: dari mana harta tersebut berasal dan apakah berkaitan dengan bisnis narkotika?

Basri Terancam Jerat TPPU

Bareskrim memastikan penyidikan akan bergerak lebih jauh. Basri tidak hanya diburu atas dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga berpotensi dijerat dengan TPPU.

Eko mengatakan penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika.

Langkah tersebut menjadi penting karena pemberantasan jaringan narkoba tidak cukup hanya menangkap pelaku.

Polisi juga perlu memutus sumber pembiayaan dan menyita hasil kejahatan agar bisnis narkotika tidak kembali berputar.

DPO Disebar, Basri Kini Jadi Buronan

Dengan status DPO, Basri kini masuk daftar buronan yang diburu aparat. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Bareskrim sendiri masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus Planet Batam menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba kini tidak berhenti di balik pintu tempat hiburan.

Jejak barang haram ditelusuri sampai ke rekening, kendaraan, rumah, apartemen, hingga bisnis yang diduga menjadi tempat menyamarkan hasil kejahatan.

Dengan Basri masuk daftar buronan, babak berikutnya tinggal menunggu waktu: di mana persembunyian bos Planet Batam itu dan seberapa besar jaringan narkoba yang akan terbongkar setelah ia tertangkap? **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB