JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Kepolisian kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon atau Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan 160 personel tersebut, petugas menyita sabu seberat 20,66 gram, dua pucuk airsoft gun, dan 12 senjata tajam.
Penggerebekan terbaru ini menyusul operasi pemberantasan narkoba yang sebelumnya menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini, penyidik membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan operasi tersebut.
βBenar, Kampung Permata atau sarang narkoba Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar,β kata Bismo.
Polisi Sita 36 Bong dan 13 Timbangan Digital
Selain sabu, petugas menyita 16 cangklong yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan lain yang akan ditelusuri untuk mengetahui fungsi dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
– Sabu seberat 20,66 gram.
– Dua pucuk airsoft gun.
– Sebanyak 12 senjata tajam.
– Sebanyak 13 timbangan digital.
– Sebanyak 36 alat isap sabu atau bong.
– Sebanyak 16 cangklong.
– Delapan sendok sabu.
– Satu karung plastik klip kosong.
– Sebanyak 500 korek api.
– Empat buku catatan yang disebut berkaitan dengan hasil penjualan.
Bismo membenarkan penyitaan barang-barang tersebut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk mendukung proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.
Keberadaan timbangan digital, plastik klip, dan buku catatan menjadi bagian yang perlu didalami penyidik.
Namun, fungsi setiap barang dan kaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan.
Penggerebekan Berulang, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Sebelumnya, aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026).
Operasi yang melibatkan sekitar 700 personel itu mengamankan 24 orang untuk diperiksa, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Polisi juga menyita sejumlah barang, termasuk sabu, ganja, etomidate, alat isap, timbangan, dan senjata.
Sementara itu, pada Senin (12/10/2026), polisi kembali menggerebek Kampung Boncos.
Dalam operasi yang melibatkan 116 personel gabungan tersebut, petugas mengamankan empat pria dan membakar enam bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkoba.
Rangkaian operasi tersebut menunjukkan bahwa kepolisian masih berupaya menelusuri titik-titik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Meski demikian, polisi belum membeberkan jumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan Kampung Ambon pada 13 Oktober maupun status hukum mereka.
Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi terbaru ini.
Penyidik selanjutnya perlu memastikan kepemilikan barang bukti, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan di lokasi, serta menelusuri kemungkinan jaringan pemasok dan peredaran narkotika.
Selain penindakan, pencegahan juga membutuhkan dukungan masyarakat dan keluarga.
Pengguna yang memenuhi persyaratan perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan, termasuk rehabilitasi, sedangkan pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran harus diproses berdasarkan hukum.
Dengan demikian, pengungkapan perkara tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Penyidikan yang tuntas diharapkan dapat membantu memutus mata rantai narkotika sekaligus mencegah warga kembali terjerat penyalahgunaan. **
Editor : Hadwan













