Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 6 kilogram ketamine yang disita Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus di Deli Serdang. (Posnews/Ist)

Barang bukti 6 kilogram ketamine yang disita Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus di Deli Serdang. (Posnews/Ist)

SUMATERA UTARA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengguncang jaringan narkotika.

Aparat berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis ketamine seberat 6.258 gram di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026) malam.

Operasi senyap yang berlangsung di Jalan Putra Denai, Kecamatan Pantai Labu itu berujung pada penangkapan seorang kurir berinisial Ahmad Dolli (46).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara satu pelaku lain berinisial Jaka berhasil kabur dan kini masuk daftar buronan (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman ketamine dalam jumlah besar melalui jalur darat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen langsung bergerak cepat memerintahkan Kanit II Subdit IV Kompol AKBP Bayu Putra Samara untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mencurigai sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai dua pria dewasa. Tim pun melakukan pembuntutan hingga akhirnya melakukan penyergapan.

Baca Juga :  PBB Cemas: Gencatan Senjata Gaza Rapuh di Hari ke-100

Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap Ahmad Dolli, sementara rekannya melarikan diri ke area gelap perkebunan sawit.

6 Paket Ketamine Disembunyikan dalam Tas

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencengangkan:

  • 6 bungkus besar ketamine dalam plastik hijau
  • Total berat bruto: ± 6.258 gram
  • 1 tas ransel
  • 1 ponsel1 unit motor

Hasil uji awal di laboratorium forensik Polda Sumatera Utara memastikan seluruh paket tersebut positif mengandung ketamine.

Pengakuan Mengejutkan: Diambil dari Laut

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari perairan Selat Malaka, tepatnya sekitar Pulau Berhala.

Ia mengklaim menemukan paket ketamine itu dalam kondisi hanyut, lalu mengambilnya dan berencana menjualnya di wilayah Pantai Labu dengan harga sekitar Rp12 juta.

Pengungkapan ini bukan kasus kecil. Polisi mengungkap nilai ekonomi barang bukti mencapai:

  • Rp18,7 miliar (estimasi harga pasar 2025)
  • Potensi penyelamatan: ±312.900 jiwa

Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman peredaran narkotika jika tidak segera ditindak.

Polisi Kejar DPO dan Kembangkan Jaringan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan tim masih memburu pelaku yang kabur serta mengembangkan jaringan lebih luas.

Baca Juga :  Aktivis Lokataru Divonis Bebas, Delpedro Marhein Desak Pemerintah Pulihkan Nama Baik

Polisi juga langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan sindikat lintas wilayah.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berat terkait narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

Edukasi: Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba

Kasus ini mengungkap pola baru peredaran narkotika, termasuk:

  • Pemanfaatan jalur laut dan temuan “paket hanyut”
  • Distribusi melalui jalur darat tanpa identitas kendaraan
  • Peran kurir lokal untuk mengelabui aparat

Polisi meminta masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan. Aparat memastikan tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap dari Pengakuan ke Kepala Desa, Lansia 83 Tahun Tewas di Kebun Brebes
17 Siswa SD di Medan Sakit Usai Santap MBG, Dugaan Susu Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel
CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib
Orang Tua Wajib Waspada, Sirup Apialys Diduga Dipalsukan dan Dijual Online
Hilang 13 Hari, AJN Ditemukan Tewas di Kebun Warga Tapsel, Polisi Dalami Penyebabnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Terungkap dari Pengakuan ke Kepala Desa, Lansia 83 Tahun Tewas di Kebun Brebes

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:03 WIB

17 Siswa SD di Medan Sakit Usai Santap MBG, Dugaan Susu Kedaluwarsa Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:05 WIB

CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib

Berita Terbaru

Donald Trump mengecam keras Norwegia dan Komite Nobel usai gagal meraih Hadiah Nobel Perdamaian. Simak laporan lengkapnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Komite Nobel dan Norwegia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:17 WIB

Setahun pasca gencatan senjata Gaza pimpinan Donald Trump, serangan militer Israel tetap berlanjut dan rekonstruksi mangkrak. Simak laporan lengkapnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata Gaza: Serangan Israel Masih Berlangsung

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:30 WIB

Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan komitmen menjaga kebebasan dan memperkuat pertahanan nasional dalam pidato Hari Nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Taiwan Lai Ching-te Tegaskan Komitmen Perdamaian

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:07 WIB