KONAWE, POSNEWS.CO.ID – Persoalan rumah tangga berujung petaka di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seorang pria berinisial MS (56) diduga sengaja membakar rumahnya sendiri setelah menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Aksi nekat tersebut menghanguskan rumah beserta sejumlah barang berharga di dalamnya. Kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp250 juta. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itu terjadi di Desa Labela, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 09.30 Wita.
Sebelum kebakaran, MS mengaku mendapati istrinya sedang berduaan dengan pria lain pada Kamis (8/10/2026).
Kasatreskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada persoalan rumah tangga sebagai pemicu pembakaran.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pembakaran rumah tersebut diduga dipicu masalah rumah tangga,” kata Jefri, Sabtu (10/10/2026).
Sempat Mencari Buku Nikah Sebelum Membakar Rumah
Menurut keterangan polisi, sehari setelah mengaku memergoki istrinya, MS sempat mencari buku nikah. Namun, ia tidak menemukan dokumen tersebut.
Situasi kemudian berujung pada tindakan yang merugikan dirinya sendiri. MS diduga mengambil korek gas, lalu membakar kain gorden di ruang tengah dan spring bed di kamarnya.
Api dengan cepat membesar hingga menjalar ke bagian rumah lainnya. Sejumlah barang di dalam rumah turut terbakar, sementara bangunan tersebut mengalami kerusakan akibat kobaran api.
Peristiwa ini menjadi gambaran bagaimana konflik pribadi yang tidak terkendali dapat berujung pada kerugian besar.
Rumah yang semestinya menjadi tempat berlindung justru terbakar akibat tindakan yang diduga dilakukan pemiliknya sendiri.
Kerugian Capai Rp250 Juta, Polisi Dalami Kasus
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp250 juta. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran itu menimbulkan kerugian besar terhadap harta benda.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan latar belakang tindakan MS.
Dugaan perselingkuhan yang disebut menjadi pemicu merupakan keterangan awal terkait persoalan rumah tangga, bukan bukti bahwa sang istri benar-benar berselingkuh.
Karena itu, penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan fakta-fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Konflik Rumah Tangga Jangan Berujung Kekerasan
Persoalan rumah tangga dapat memicu emosi, kecemburuan, dan pertengkaran. Namun, melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah bukanlah jalan keluar.
Tindakan tersebut justru berpotensi membahayakan keselamatan orang lain dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Ketika konflik memuncak, setiap pihak perlu mengambil jarak untuk menenangkan diri dan menghindari tindakan impulsif.
Jika diperlukan, persoalan dapat dibicarakan melalui mediasi keluarga, tokoh masyarakat, atau bantuan profesional.
Peristiwa di Konawe ini menjadi pengingat bahwa mengendalikan emosi dan mencari penyelesaian secara aman jauh lebih penting daripada mengambil tindakan yang dapat menghancurkan tempat tinggal serta harta benda. **
Editor : Hadwan













