Daftar 8 Kajati yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI. Dok: Istimewa

Kejaksaan Agung RI. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Kali ini, delapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah mendapat jabatan baru, mulai dari Aceh hingga Sulawesi Selatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SK itu ditetapkan dan ditandatangani ST Burhanuddin pada 22 Juli 2026.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.

β€œIni merupakan hal biasa, bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Aceh

Salah satu perubahan penting terjadi di Kejati Aceh. Teuku Rahmatsyah ditunjuk sebagai Kajati Aceh setelah sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung.

Sementara itu, kursi Kajati Lampung kini ditempati Taufan Zakaria, menggantikan Danang Suryo Wibowo.

Selain Aceh dan Lampung, Jaksa Agung juga merotasi sejumlah Kajati lain di berbagai wilayah. Berikut daftar lengkap delapan Kajati yang mendapat penugasan baru:

  1. Sri Kuncoro – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur
  3. Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh
  4. Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan
  5. Herry Hermanus Horo – Kajati Banten
  6. Taufan Zakaria – Kajati Lampung
  7. Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau
  8. Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan
Baca Juga :  Pasokan Air PAM Jaya Terganggu 5-6 Juni, 45 Kelurahan Diminta Siapkan Cadangan

Mutasi Juga Menyasar Jampidsus

Selain merotasi delapan Kajati, SK yang sama juga memuat perubahan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satunya, jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sebelumnya dijabat Syarief Sulaeman Nahdi kini ditempati Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakajati Banten.

Sementara itu, Syarief mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Dengan rotasi tersebut, Kejaksaan Agung melakukan penyegaran pada sejumlah posisi strategis.

Langkah ini diharapkan memperkuat kinerja jajaran Korps Adhyaksa dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan penegakan hukum di berbagai daerah. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru