MADIUN, POSNEWS.CO.ID – Harapan seorang ayah agar anaknya masuk sekolah kedinasan berubah menjadi kerugian Rp150 juta.
Suparno, 69, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, diduga menjadi korban penipuan berkedok jalur khusus penerimaan taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Polres Madiun menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pelaku diduga mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menjanjikan kelulusan calon taruna dengan imbalan uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menjelaskan, kasus bermula ketika anak Suparno tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun. Tersangka kemudian menawarkan jalan pintas agar anak korban tetap bisa diterima.
Pakai Kuitansi dan WhatsApp untuk Meyakinkan Korban
Untuk memperkuat tipu dayanya, HA diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat. Pelaku juga memanfaatkan percakapan WhatsApp dengan menyamar sebagai ajudan pejabat.
Korban yang berharap anaknya bisa masuk PPI kemudian menyerahkan uang secara bertahap. Pembayaran dilakukan melalui transfer dan tunai dengan alasan biaya administrasi hingga seragam.
Namun, janji tersebut tak terwujud. Anak Suparno tetap tidak diterima sebagai taruna PPI Madiun, sementara uang Rp150 juta telah diserahkan.
Merasa dirugikan, Suparno akhirnya melapor ke Polres Madiun.
Tersangka Ditahan, Barang Bukti Disita
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Madiun memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi juga menyita kuitansi serta bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan penipuan tersebut.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan HA sebagai tersangka, menangkap, memeriksa, dan menahannya.
Agung mengatakan penyidik kini menuntaskan berkas perkara untuk dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum.
Polres Madiun menegaskan penanganan kasus berlangsung sesuai ketentuan hukum. Status tersangka juga harus diproses melalui mekanisme peradilan sebelum kesalahan seseorang dinyatakan terbukti.
Waspadai Janji Lolos Sekolah Kedinasan
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua yang berharap anaknya diterima di sekolah kedinasan.
Janji kelulusan melalui jalur khusus dengan imbalan uang patut dicurigai, terutama jika tawaran datang dari orang yang mengaku dekat dengan pejabat.
Masyarakat sebaiknya memeriksa informasi penerimaan langsung melalui kanal resmi PPI dan tidak menyerahkan uang kepada perantara yang menjanjikan kelulusan.
Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera konfirmasi kepada pihak sekolah atau laporkan kepada kepolisian.
Jangan sampai harapan anak meraih masa depan justru dimanfaatkan pihak yang mencari keuntungan dengan cara menipu. **
Editor : Hadwan













