Polri Demosi Bripka Rohmad 7 Tahun Terkait Kematian Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 4 September 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Rohmad didemosi 7 tahun oleh KKEP Polri terkait kematian driver ojol Affan Kurniawan saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta. (Dok-Istimewa)

Bripka Rohmad didemosi 7 tahun oleh KKEP Polri terkait kematian driver ojol Affan Kurniawan saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) mendemosi Bripka Rohmad, sopir rantis Brimob, selama tujuh tahun terkait tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan saat demo ricuh di Pejompongan, Jakarta.

Ketua Majelis Sidang KKEP menyatakan, “Mutasi demosi 7 tahun sesuai masa dinas pelanggar di Polri,” Kamis (4/9/2025).ย Bripka Rohmad diduga melindas Affan saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga :  Urus Paspor Sambil Olahraga, Imigrasi Depok Layani Warga di CFD

Sebelumnya, Majelis KKEP memberhentikan Kompol Cosmas Kaju Gae dari Danyon A Resimen 4 Korbrimob karena ketidakprofesionalannya yang menyebabkan kematian Affan, kata Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sidang menghadirkan enam saksi dalam mobil, yakni Aipda MR, Bribka R, Briptu DS, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka JEB. Trunoyudo menegaskan, “Pelanggar bertindak tidak profesional saat menangani unjuk rasa 28 Agustus 2025, hingga menimbulkan kematian Affan Kurniawan.” (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB