BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Aksi penagihan kendaraan di jalan raya kembali berujung ricuh.
Empat orang yang diduga sebagai mata elang (matel) atau penagih utang menjadi sasaran amukan massa di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10/2026) sore.
Keributan itu dipicu dugaan upaya penarikan mobil Toyota Avanza yang dikendarai seorang perempuan berinisial RT. Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi sempat memanas ketika warga berkumpul dan terlibat dalam keributan.
Polisi kemudian turun tangan untuk mengendalikan keadaan sekaligus mengamankan orang-orang yang terlibat agar insiden tidak semakin meluas.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan, pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 16.12 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar delapan menit kemudian.
“Imbauan kami selaku kepolisian, agar matel jangan melakukan tindakan atau pengambilan kendaraan di jalan sehingga menjadi keributan,” ujar Enjo, Selasa (13/10/2026).
Mobil Dikejar, Situasi Memanas di Jalan Bangbarung
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula saat empat orang yang diduga matel mengikuti mobil RT dari kawasan Jalan Pandu Raya. Mereka diduga hendak menarik kendaraan karena adanya tunggakan angsuran.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, mobil sempat dihalangi. Pengemudi kemudian melaju hingga sepeda motor milik salah satu matel tertabrak.
Setelah itu, kelompok matel mengejar mobil tersebut sampai akhirnya berhasil menghentikannya di kawasan Taman Corat-Coret, Kota Bogor.
Ketegangan meningkat ketika para pihak terlibat cekcok. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi ikut bereaksi hingga terjadi pemukulan terhadap beberapa matel.
Polisi segera mengamankan empat orang yang diduga matel untuk menghindari amukan massa lebih lanjut. Pengendara mobil juga dimintai keterangan guna mengungkap duduk perkara sebenarnya.
Polisi Ungkap Dugaan Tunggakan Cicilan
Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, pihak matel menyebut kendaraan tersebut memiliki tunggakan angsuran selama delapan bulan.
Sementara itu, pengendara mengaku mobil yang dikemudikannya merupakan kendaraan pinjaman dari seorang teman.
Keterangan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan persoalan yang melatarbelakangi pengejaran hingga berujung keributan.
Karena itu, polisi meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada jalur yang sesuai hukum.
Enjo menegaskan, penagih utang tidak seharusnya mengambil atau menarik kendaraan di jalan dengan cara yang berpotensi memicu konflik dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah memberikan imbauan, kemudian melalui banner juga di kewilayahan sudah kami pasang. Bilamana menemukan matel, agar melaporkan ke 110,” katanya.
Jangan Main Hakim Sendiri, Laporkan ke Polisi
Peristiwa di Bangbarung menjadi pengingat bahwa persoalan tunggakan kendaraan harus diselesaikan melalui prosedur yang sah.
Penagihan yang memicu intimidasi atau tindakan paksa dapat meningkatkan risiko konflik, sedangkan pengeroyokan terhadap siapa pun juga tidak dapat dibenarkan.
Masyarakat yang melihat dugaan penarikan kendaraan secara paksa sebaiknya menghindari konfrontasi dan segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110.
Warga juga perlu menahan diri agar tidak terpancing melakukan kekerasan atau menghakimi seseorang berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. **
Editor : Hadwan













