JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kursi pimpinan tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jakarta berganti.
Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk Kajari Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi tersebut.
“Benar (ada mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Tiga Kajari di Jakarta Berganti
Pergantian pertama terjadi di Kejari Jakarta Pusat. Posisi yang sebelumnya ditempati Antonius Despinola kini dipercayakan kepada Oktafian Syah Effendi.
Oktafian sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, Antonius mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Posisi tersebut sebelumnya ditempati La Kanna. Kini, La Kanna mendapat tugas baru sebagai Kajari Palopo.
Berikutnya, Armen Wijaya dipercaya memimpin Kejari Jakarta Selatan. Ia menggantikan Marcelo Bellah.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Armen menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Marcelo Bellah mendapat tugas sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pergantian juga terjadi di Kejari Jakarta Utara. Roy Riady ditunjuk sebagai Kajari baru menggantikan Syahrul Juaksha Subuki.
Roy sebelumnya menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Adapun Syahrul mendapat tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Mutasi Menyasar 16 Pejabat
Tidak hanya tiga Kajari di Jakarta, keputusan tersebut juga memindahkan sejumlah pejabat kejaksaan di daerah maupun lingkungan Kejaksaan Agung.
Berikut 16 pejabat beserta jabatan barunya:
- La Kanna – Kajari Palopo.
- Antonius Despinola – Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejaksaan Agung.
- Oktafian Syah Effendi – Kajari Jakarta Pusat.
- Fitriansyah Akbar – Asisten Intelijen pada Kejati Riau.
- Sulasman – Kajari Banjarnegara.
- Efrivel – Kajari Sambas.
- Yafeth Ruben Bonai – Kajari Maluku Barat Daya.
- Fithrah – Kajari Bukittinggi.
- Marcelo Bellah – Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
- Armen Wijaya – Kajari Jakarta Selatan.
- Agus Setiadi – Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung.
- Syahrul Juaksha Subuki – Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.
- Roy Riady – Kajari Jakarta Utara.
- Rudhy Parhusip – Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.
- Kristanto Trinoviandri – Kajari Ogan Komering Ulu.
- Safri Abdul Muin – Kajari Kepulauan Morotai.
Ada Perpindahan Jabatan yang Saling Berkaitan
Jika diperhatikan, sejumlah mutasi dalam keputusan tersebut saling berkaitan. Pergantian satu pejabat otomatis mengisi posisi yang ditinggalkan pejabat lain.
Misalnya, La Kanna meninggalkan posisi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi untuk menjadi Kajari Palopo. Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi Antonius Despinola.
Pola serupa terjadi pada sejumlah jabatan lain. Karena itu, keputusan mutasi tersebut tidak hanya mengubah posisi tiga Kajari di Jakarta, tetapi juga menyusun ulang sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.
Roy Riady Punya Pengalaman di Perkara Besar
Nama Roy Riady juga menjadi perhatian karena sebelumnya ia bertugas sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Lampung.
Sebelum mendapat jabatan sebagai Kajari Jakarta Utara, Roy juga pernah menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara dugaan korupsi Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Kini, pengalaman tersebut akan dibawa Roy dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan Kejari Jakarta Utara.
Sementara itu, pergantian tiga Kajari di wilayah ibu kota menempatkan Oktafian Syah Effendi, Armen Wijaya, dan Roy Riady pada posisi baru yang memiliki cakupan kerja masing-masing di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. Selanjutnya, para pejabat yang mendapat tugas baru akan menjalankan tanggung jawab sesuai bidang dan wilayah kerja masing-masing. **
Editor : Hadwan













